Gerakan Mahasiswa NTB se-Jakarta Desak Pemerintah Pusat Usut Dugaan Reklamasi Ilegal Pantai Amahami

- Reporter

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Jum’at 09 Januari 2026 //propamnewstv.id – Gerakan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (NTB) se-Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat (9/1/2026) pukul 13.00 WIB. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan keras kepada pemerintah pusat dan aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan reklamasi ilegal di kawasan Pantai Amahami, NTB, yang dinilai sarat pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang, serta kejahatan lingkungan.

Dalam aksinya, massa mahasiswa membawa sejumlah tuntutan tegas. Pertama, mereka meminta Presiden Republik Indonesia wajib turun tangan secara langsung dengan memerintahkan pengusutan nasional atas dugaan reklamasi ilegal Pantai Amahami. Mahasiswa juga menuntut agar Haji Man, Haji Qurais, dan Adi Mahyudi diperiksa secara hukum dan politik atas dugaan keterlibatan aktif maupun pembiaran yang menyebabkan proyek tersebut tetap berjalan.

Kedua, Gerakan Mahasiswa NTB se-Jakarta mendesak Mabes Polri segera mengambil alih penanganan kasus dari Polda NTB. Mereka menilai penanganan di tingkat daerah berpotensi tidak objektif dan rawan intervensi kekuasaan. Mabes Polri diminta memanggil serta memeriksa Haji Man, Haji Qurais, dan Adi Mahyudi secara terbuka, profesional, dan tanpa perlindungan kepentingan politik maupun elite lokal.

Ketiga, mahasiswa menuntut Kejaksaan Agung RI untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan kejahatan lingkungan dalam proyek reklamasi Amahami. Jika ditemukan bukti keterlibatan, Kejagung diminta segera menyeret Haji Man, Haji Qurais, dan Adi Mahyudi ke proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, massa aksi mendesak KPK RI agar segera melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan korupsi kebijakan dan konflik kepentingan dalam proyek reklamasi ilegal tersebut. Penyelidikan dinilai penting untuk menelusuri potensi aliran dana, relasi kekuasaan, serta indikasi praktik korupsi yang melibatkan Haji Man, Haji Qurais, dan Adi Mahyudi.

Koordinator lapangan aksi Al Falah menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti pada satu kali aksi. Gerakan Mahasiswa NTB se-Jakarta berkomitmen mengawal kasus dugaan reklamasi ilegal Pantai Amahami hingga mendapatkan atensi langsung dari pemerintah pusat dan penegakan hukum yang adil. Al Falah Juga menyampaikan bahwa pada Senin, 12 Januari 2026, Gerakan mahasiswa NTB Se-Jakarta akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar dan titik aksi yang diperluas sebagai bentuk konsistensi perjuangan.

“Ini bukan sekadar isu daerah, tetapi persoalan nasional yang menyangkut penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan keadilan bagi masyarakat pesisir NTB. Kami akan terus bergerak sampai kasus ini dibuka secara terang-benderang,” tegas Al Falah

#Lucky Suryani

Berita Terkait

TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Zikir Bersama dan Penutupan Sementara Latihan Pencak Silat Jelang Ramadhan
Beautifikasi Jelang Ramadan, Dinsos Kota Bandung Jangkau 79 PPKS
Bangsawan Expo Perkuat Perlindungan Kesehatan Hewan dan Warga
Bangun 4.106 Titik PJU dan 2.100 Rutilahu, Pemkot Bandung Perbaiki 29,52 Km Jalan
2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 
PERSIB Fokus Bangkit Jelang Laga Leg Kedua AFC Champions League
Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Sembilan Orang
Tridjaya Motor Pagaden Subang Kembali Raih Gelar Dealer Terbaik di Jawa Barat

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:29

TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Gelar Zikir Bersama dan Penutupan Sementara Latihan Pencak Silat Jelang Ramadhan

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:23

Beautifikasi Jelang Ramadan, Dinsos Kota Bandung Jangkau 79 PPKS

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:18

Bangsawan Expo Perkuat Perlindungan Kesehatan Hewan dan Warga

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:13

Bangun 4.106 Titik PJU dan 2.100 Rutilahu, Pemkot Bandung Perbaiki 29,52 Km Jalan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:51

2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:09

Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Sembilan Orang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:23

Tridjaya Motor Pagaden Subang Kembali Raih Gelar Dealer Terbaik di Jawa Barat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:39

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Raih Gelar Doktor

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x