2 Remaja Pelaku Ranmor Digulung Unit Reskrim Polsek Duren Sawit

- Reporter

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur //propamnewstv.id – Pencurian dengan pemberatan terjadi Kamis 8 Januari 2026 pukul 08.30 di Jalan Robusta Pondok Kopi, Duren Sawit, dua pelaku yang masih remaja dibekuk unit Reskrim Polsek Duren Sawit.

Dalam jumpa Pers, Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno SH M.Si didampingi Kasie Humas Polres Jaktim, AKP Teta menegaskan, kronologis dan modus pencurian dengan pemberatan, dimana peristiwa tersebut terjadi di jalan robusta RT 05 RW 11 Kelurahan Pondok Kopi Duren Sawit Jakarta Timur, pencurian sepeda motor dilakukan oleh dua orang pelaku, berinisial MN (27 tahun) dan inisial M (23 tahun) kedua pelaku beraksi pada saat mereka berjalan di jalan Robusta, melihat satu buah kendaraan Yamaha Nmax yang terparkir di mini market dalam kondisi kuncinya tergantung, pada saat itulah timbul niat pelaku untuk mengambil sepeda motor tersebut.

Setelah merusak kunci sepeda motor, dan akan di starter, ternyata ada warga juga korban sendiri yang melihat upaya pencurian tersebut, sehingga mereka menghubungi Polsek Duren Sawit melaporkan peristiwa tersebut, dan tim Reskrim bergerak cepat ke TKP, dan benar ada pelaku yang dicurigai sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan, sehingga pada saat itu petugas segera mengamankan dibantu oleh warga setempat maupun korban. sehingga pelaku Ranmor berhasil kita amankan ke Polsek Duren Sawit.

Dan sampai saat ini yang bersangkutan terus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangannya.

Kedua pelaku yang masih pengangguran tersebut dikenakan KUHP yang baru yaitu pasal 476 KUHP yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara. pada saat ini setelah selesai pemeriksaan nanti akan dilakukan pengembangan oleh tim penyidik lebih lanjut, tegas Kompol Sutikno.

#Lucky Suryani

Berita Terkait

2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 
PERSIB Fokus Bangkit Jelang Laga Leg Kedua AFC Champions League
Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Sembilan Orang
Tridjaya Motor Pagaden Subang Kembali Raih Gelar Dealer Terbaik di Jawa Barat
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Raih Gelar Doktor
Penindakan Penggunaan Knalpot Brong di Indramayu
Serah Terima Jabatan Kepala Desa Arjasari, Indramayu
Tumbuhkan Semangat Kebersamaan, Persit KCK Cab. LXII Kodim 1310/Bitung Olahraga Bersama dan Lomba Permainan Tradisional Peringati HUT Ke-80 Persit

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:51

2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:14

PERSIB Fokus Bangkit Jelang Laga Leg Kedua AFC Champions League

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:09

Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Sembilan Orang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:23

Tridjaya Motor Pagaden Subang Kembali Raih Gelar Dealer Terbaik di Jawa Barat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:39

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Raih Gelar Doktor

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:21

Serah Terima Jabatan Kepala Desa Arjasari, Indramayu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:17

Tumbuhkan Semangat Kebersamaan, Persit KCK Cab. LXII Kodim 1310/Bitung Olahraga Bersama dan Lomba Permainan Tradisional Peringati HUT Ke-80 Persit

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:12

Wargi Kabupaten Bandung, Reboisasi Udara Jadi Solusi Pulihkan Hutan Kritis

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x