DPR: Keterlibatan TNI dalam Aturan Terorisme Harus Pelengkap, Bukan Pengganti

- Reporter

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menanggapi ramainya draf peraturan presiden (Perpres) yang mengatur TNI turut menangani masalah terorisme. Dave mengingatkan keterlibatan TNI mesti menjadi pelengkap bukan sebagai pengganti.

“Pertama-tama perlu ditegaskan bahwa Surat Presiden bukanlah peraturan perundang-undangan, melainkan instrumen administratif Presiden untuk menyampaikan pandangan atau usulan kepada DPR. Dalam konteks wacana keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme, Surpres yang beredar saat ini masih berbentuk draf dan belum menjadi dokumen resmi yang diterima oleh Komisi I DPR RI,” kata Dave mengawali pendapatnya, Jumat (9/1/2026).

Dave mengatakan Komisi I DPR belum bisa memberikan sikap resmi lantaran aturan yang dimaksud masih berbentuk draf. Ia menyebut regulasi yang berkaitan dengan TNI harus memiliki landasan hukum yang kuat dan proporsional

Karena posisinya masih draf, maka kami belum dapat memberikan sikap final. Kami akan menunggu naskah resmi dari pemerintah untuk kemudian dibahas secara mendalam bersama Komisi I DPR RI,” kata legislator Golkar ini

“Prinsip kami jelas yaitu setiap regulasi yang menyangkut peran TNI harus memiliki landasan hukum yang kuat, proporsional, serta tetap menghormati prinsip demokrasi dan supremasi sipil,” sambungnya

Komisi I DPR RI mendukung penguatan kapasitas negara dalam menghadapi ancaman terorisme sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan nasional. Dalam kerangka tersebut, keterlibatan TNI harus ditempatkan secara tepat sebagai pelengkap, bukan pengganti aparat penegak hukum, serta dijalankan dengan mekanisme akuntabilitas yang transparan,” ujar Dave.

Ia berharap dengan penguatan itu sistem keamanan nasional bisa berjalan dengan baik. Dave ingin aturan itu tak membuat kewenagan terkait terorisme menjadi tumpang tindih.

“Dengan pendekatan demikian, regulasi yang nantinya disusun diharapkan benar-benar memperkuat sistem keamanan nasional, sekaligus memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun dampak negatif terhadap kehidupan demokrasi,” ungkap Dave

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi kritik terhadap Perpres yang mengatur TNI turut menangani masalah terorisme. Prasetyo menegaskan aturan itu masih bersifat draf.

“Itu kan masih draf. Belum (final),” kata Pras di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Pras meminta publik tidak memandang sebuah aturan semata-mata sebagai upaya memperluas kewenangan TNI. Menurutnya, setiap kebijakan lahir berdasarkan kebutuhan dan diberlakukan sesuai dengan kondisi serta situasi tertentu yang tengah dihadapi.

“Nggak, kenapa sih, kenapa cara berpikirnya selalu, ‘itu kan nanti akan begini’. Substansinya, gitu loh. Artinya misalnya ya dalam perpres itu itu kan pastilah akan berlaku kan pada kondisi tertentu, kan begitu. Marilah kita belajar sesuatu tuh jangan selalu, ‘nanti kalau gini gimana’, nggak, nggak ketemu nanti inti masalahnya,” katanya. (Red)

Berita Terkait

Satpol PP Kota Tangsel Bongkar Tiga Bangunan Karaoke di Taman Kota 2 Serpong
Kapolres Cianjur Apresiasi Personnel Berprestasi dan Masyarakat Peduli Kamtibmas 
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Cianjur Gandeng Pandawara Group Gelar Aksi Bersih Waduk Jangari
Polres Demak Gelar Khitan Massal dan Skrining TB Paru Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Ziarah Makam Pahlawan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kapuas Hulu Kenang Jasa Para Pahlawan di TMP Manalo Marajuang
Jokowi Tono, Ketua LSM Tunas Batas Entikong :Evaluasi dan Koreksi Program Pemerintah Harus Menyentuh Akar Rumput
POLDA JAMBI GANDENG 100 PERUSAHAAN DI BHAYANGKARA PRESISI JOB FAIR & BAZAR UMKM
Sinergi TNI Polri dan Pemerintah Pracimantoro Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:44

Satpol PP Kota Tangsel Bongkar Tiga Bangunan Karaoke di Taman Kota 2 Serpong

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:46

Kapolres Cianjur Apresiasi Personnel Berprestasi dan Masyarakat Peduli Kamtibmas 

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:40

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Cianjur Gandeng Pandawara Group Gelar Aksi Bersih Waduk Jangari

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:19

Polres Demak Gelar Khitan Massal dan Skrining TB Paru Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:15

Ziarah Makam Pahlawan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kapuas Hulu Kenang Jasa Para Pahlawan di TMP Manalo Marajuang

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:41

POLDA JAMBI GANDENG 100 PERUSAHAAN DI BHAYANGKARA PRESISI JOB FAIR & BAZAR UMKM

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:29

Sinergi TNI Polri dan Pemerintah Pracimantoro Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:20

*Semarak Piala Dunia 2026, Polda Banten Gelar Nobar Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x