Bareskrim Polri Usut Dugaan Pembalakan Liar di Aceh Tamiang

- Reporter

Rabu, 7 Januari 2026 - 01:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri turun langsung ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, untuk mengusut dugaan pembalakan liar yang diduga menjadi pemicu banjir bandang di wilayah tersebut. Penyelidikan difokuskan pada aliran sungai yang membawa gelondongan kayu hingga ke kawasan permukiman.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni menjelaskan, tim penyelidik melakukan identifikasi dan pencocokan kayu-kayu yang ditemukan di sekitar Pesantren Darul Mukhlisin dengan kondisi di wilayah hulu sungai, guna memastikan sumber material kayu tersebut.

“Kami mencocokkan kayu-kayu yang ada di lokasi terdampak dengan kondisi di daerah hulu untuk mengetahui asal muasalnya,” ujar Irhamni, Selasa (6/1/2026).

Selain kayu gelondongan, penyelidikan juga menemukan sedimentasi yang sangat tinggi di kawasan terdampak. Kondisi tersebut dinilai memperparah dampak banjir hingga merusak rumah warga dan fasilitas umum.

“Sedimentasi yang luar biasa di TKP Darul Mukhlisin dan sekitarnya menjadi salah satu faktor utama terjadinya kerusakan bangunan dan fasilitas umum di Aceh Tamiang,” jelasnya.

Tim Dittipidter juga menelusuri wilayah Desa Pante Kera, Kabupaten Aceh Timur, hingga Kecamatan Simpang Jernih. Dari penelusuran tersebut, ditemukan sejumlah fakta, antara lain debit air yang tetap tinggi, curah hujan lebat yang mudah memicu banjir, serta banyaknya kayu berserakan di sepanjang sungai dan ruas jalan.

Irhamni menegaskan, Kecamatan Simpang Jernih turut menjadi wilayah terdampak bencana. Dugaan sementara, sumber kerusakan lingkungan berasal dari kawasan hulu di Kampung Lesten, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, serta Desa Lokop, Kabupaten Aceh Timur.

“Kemungkinan identifikasi kami mengarah pada kegiatan pembukaan lahan di kawasan hutan lindung, termasuk hutan lindung serba guna dan hutan lindung Simpang Jernih. Kami berupaya mengumpulkan informasi untuk meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, penyelidik juga mendalami dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait sedimentasi. Irhamni menyebut, pembukaan lahan yang tidak disertai dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) berpotensi memicu longsor dan banjir.

“Pembukaan lahan yang legal wajib memiliki UKL-UPL. Di dalamnya diatur batasan lahan yang boleh dibuka. Lahan dengan kemiringan di atas 40 derajat tidak diperbolehkan karena berisiko longsor dan menimbulkan sedimentasi,” jelasnya.

Menurut Irhamni, sedimentasi dari wilayah hulu menyebabkan sungai kehilangan daya tampung, sehingga hujan dengan intensitas singkat sekalipun dapat memicu banjir besar di wilayah hilir.

“Di Kuala Simpang, lumpur dari hulu masuk ke rumah warga dan sungai mengalami sedimentasi tinggi. Inilah yang kami maksud sebagai indikasi kerusakan lingkungan atau dugaan tindak pidana lingkungan hidup,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Gempa M 7,1 Guncang Kepulauan Talaud, Situasi Kondusif
Gempa M 6,4 Guncang Mindanao Filipina, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di RI
Polri Percepat Pemulihan Aceh Tamiang, Target 389 Titik Sumur Bor Air Bersih, 208 Telah Terealisasi
Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Logistik ke Desa Terisolir di Kecamatan Linge
Sinergi Polisi dan Warga: Masjid Syuhada, Bener Meriah Bangkit dari Duka Bencana
Gerak Cepat dalam Pemulihan Pascabencana, Polri Pastikan Sekolah di Aceh Utara Siap Digunakan 
Polda Kalsel Catat Penurunan Kecelakaan dan Korban Jiwa Lalu Lintas Tahun 2025, Namun Korban Luka Berat Naik
TNI-Polri Dikecam Atas Aksi Kekerasan Terhadap Warga dan Pembawa Bantuan di Aceh, Korban Bencana Minta Fokus Bantuan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:11

Rumah Zakat Kalsel Kolaborasi Program Pengiriman Dai 3T, Alokasikan Anggaran untuk 10 Dai

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:09

Sinergitas TNI-Polri dan Pol PP Melawi Bersihkan Pasar Sayur Serentak, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:46

Sinergi Pers-Polri: Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Ucapkan Terima Kasih atas Pengawalan Prima Polda Banten

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:34

Batalyon Arhanud 14 Pasgat Latih Survival Dasar Personel Grup 4 Khusus di Natuna

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:30

Polresta Bandung Turun Langsung Bantu Warga Pascabanjir di Bojong Kesik Majalaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:26

Ketua DPW PPP Jambi Mhd. Fadhil Arief : PPP Jambi Optimalkan Perolehan Suara Pemilu 2029 di Jambi.

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:18

Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Minyakita di Pasar Tradisional Banjarmasin Jelang Ramadan

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:14

Polres Kepulauan Meranti Ikuti Zoom Rapat Pimpinan Polri

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x