Polresta Banjarmasin Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswi, Pelaku Anggota Polri Ditangkap

- Reporter

Jumat, 26 Desember 2025 - 06:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin, Jum’at (26/12/2025) //Propamnewstv.id — Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melalui Polresta Banjarmasin resmi mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswi berinisial ZD (20) yang jasadnya ditemukan di depan Kampus STIHSA Banjarmasin.

Korban diketahui bernama Zahra Dilla, mahasiswi asal Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.

Sementara tersangka dalam perkara ini adalah MS (20), yang diketahui merupakan anggota Polri.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, dalam konferensi pers di Mapolresta Banjarmasin, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari pertemuan antara pelaku dan korban pada Selasa malam, 23 Desember 2025.

“Dari hasil pemeriksaan, keduanya sempat melakukan hubungan badan di dalam kendaraan (mobil).

Setelah itu korban mengatakan ingin memberitahu calon istri pelaku, sehingga pelaku merasa tertekan dan panik,” ujar Kombes Pol Adam Erwindi.

Tekanan tersebut memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan.

“Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mencekik korban hingga korban tidak sadarkan diri,” lanjutnya.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku kemudian berupaya menghilangkan jejak.

“Pelaku sempat berniat membuang korban ke sungai. Namun karena melihat gorong-gorong terbuka di depan Kampus STIHSA Banjarmasin, jasad korban akhirnya dimasukkan ke lokasi tersebut,” kata Adam.

Jasad korban kemudian ditemukan oleh warga pada Rabu (24/12/2025) dini hari, dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam, dompet, perhiasan milik korban, pakaian korban, satu unit mobil Toyota Rush, dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

Pelaku sebelumnya diamankan oleh Polres Banjarbaru berdasarkan hasil penyelidikan awal, sebelum kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 365 KUHP karena mengambil barang milik korban disertai dengan kekerasan.

“Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu,” tegas Adam.

Polda Kalimantan Selatan juga memastikan akan memberikan perhatian khusus terhadap keluarga korban serta menjamin penegakan hukum berjalan adil dan objektif.

Berita Terkait

SURAT TERBUKA , Kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto, dan Komisaris/Dewan Direksi PT Freeport Indonesia.
Tim 2 Beruang Jaga Jakarta Amankan 3 Pemuda Bawa Celurit di Bekasi Timur
Kematian Ratusan Ikan Dewa, Pemda Kuningan Bakal Evaluasi Pengelola
Polantas Razia Motor di Kuningan, Puluhan Knalpot Brong Disita
Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang
Pemkab Sintang Akan Data Orang Miskin, Lengkap Dengan Nama dan Alamatnya
Pelantikan Pengurus PUK SP KEP PT SIS 2026–2030 Berlangsung Aman dan Kondusif
Tim PMB UNUKASE Silaturahmi ke Kepala Inspektorat Kabupaten Kotabaru

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:20

SURAT TERBUKA , Kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto, dan Komisaris/Dewan Direksi PT Freeport Indonesia.

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:07

Tim 2 Beruang Jaga Jakarta Amankan 3 Pemuda Bawa Celurit di Bekasi Timur

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:01

Kematian Ratusan Ikan Dewa, Pemda Kuningan Bakal Evaluasi Pengelola

Rabu, 11 Februari 2026 - 01:48

Polantas Razia Motor di Kuningan, Puluhan Knalpot Brong Disita

Rabu, 11 Februari 2026 - 01:23

Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:38

Pelantikan Pengurus PUK SP KEP PT SIS 2026–2030 Berlangsung Aman dan Kondusif

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:16

Tim PMB UNUKASE Silaturahmi ke Kepala Inspektorat Kabupaten Kotabaru

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:05

Kolaborasi Bakti Sosial “Revibes Presenting the Gift of Sight” Berikan Bantuan Kacamata untuk Siswa dan Tenaga Pendidik MTsN 36 Jakarta

Berita Terbaru