Dugaan Gudang Solar Subsidi di Tambaksari Blora, Ujian Integritas Penegakan Hukum

- Reporter

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora, jawa tengah 22/12//2025. // Propamnewstv.id – Dugaan keberadaan gudang penampungan solar bersubsidi ilegal di Desa Tambaksari, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, kembali menjadi sorotan publik.

Gudang tersebut disebut-sebut dimiliki oleh warga sipil berinisial MBENG.

Seiring berkembangnya informasi di tengah masyarakat, muncul pula dugaan keterkaitan oknum aparat penegak hukum (APH) kepolisian berinisial GH dalam aktivitas yang diduga melanggar ketentuan hukum tersebut.

Meski seluruh informasi ini masih bersifat dugaan dan memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut, kuatnya perbincangan publik menimbulkan pertanyaan serius: mengapa gudang yang diduga menampung dan memperdagangkan solar subsidi itu terkesan dapat beroperasi tanpa penindakan tegas?

Dugaan Keterlibatan Oknum, Luka bagi Institusi

Apabila dugaan keterlibatan oknum APH dalam praktik penyalahgunaan solar subsidi tersebut terbukti, maka persoalan ini tidak lagi semata tindak pidana ekonomi.

Lebih jauh, kondisi tersebut berpotensi menjadi ancaman serius terhadap integritas, kredibilitas, dan marwah institusi penegak hukum.

Publik tentu berharap aparat negara berdiri di garis depan dalam menegakkan hukum dan memberantas kejahatan, bukan justru diduga terlibat, membiarkan, atau memberikan perlindungan terhadap praktik ilegal.

Penyalahgunaan BBM subsidi secara nyata merugikan keuangan negara dan berdampak langsung pada masyarakat kecil—nelayan, petani, serta pelaku usaha mikro—yang seharusnya menjadi sasaran utama kebijakan subsidi energi.

Ketika praktik semacam ini diduga berlangsung tanpa hambatan, maka rasa keadilan publik pun kian tergerus.

Desakan Terbuka kepada Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah

Atas dasar tersebut, masyarakat dan pemerhati hukum mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah untuk mengambil langkah konkret dan terukur, antara lain:

1. Melakukan penyelidikan langsung di lapangan terhadap dugaan gudang solar subsidi di Desa Tambaksari.2. Menelusuri rantai distribusi BBM subsidi, termasuk aspek perizinan, kepemilikan, kapasitas penyimpanan, serta pola distribusi.

3. Mendalami dugaan keterlibatan pihak mana pun, termasuk jika melibatkan oknum aparat, secara profesional, objektif, dan transparan.

4. Memberikan ruang klarifikasi resmi kepada pihak-pihak yang disebut guna mencegah terjadinya trial by opinion.

5. Menjamin proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi, tidak tebang pilih, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penutup: Klarifikasi dan Ketegasan adalah Kunci

Perlu ditegaskan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi.

Tidak seorang pun dapat dinyatakan bersalah tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Namun demikian, pembiaran atau sikap diam aparat penegak hukum justru berpotensi memicu spekulasi serta memperdalam ketidakpercayaan publik.

Karena itu, langkah cepat, terbuka, dan tegas dari Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah menjadi kunci utama dalam menjaga dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi penegakan hukum: apakah hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, atau justru tunduk pada kekuasaan dan kedekatan.

Publik kini menunggu jawaban—bukan sekadar pernyataan, melainkan tindakan nyata. “Kaperwil Jateng”

Berita Terkait

*Polda Kalsel Gelar Sosialisasi Dan Edukasi Anti Judi Daring dan Penipuan Digital di SMAN 5 Banjarbaru*
Habiburokhman Apresiasi Kapolri Gas Pol Berantas Narkoba di Sumut dan Aceh
PERSATUAN WARTAWAN DUTA-PENA INDONESIA (PWDPI) PROVINSI BANTEN MENYAMPAIKAN DUKA CITA MENDALAM ATAS WAFATNYA DRS. H. FATHAN SUBCHI, M.A.P.
Baznas Buka Posko Dapur Air di Lokasi Karhutla Gunung Ciremai, Dukung Kebutuhan Relawan  
Polda Kalsel Gelar Sosialisasi Dan Edukasi Anti Judi Daring dan Penipuan Digital di SMAN 5 Banjarbaru
Peringati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Tabalong Gelar Bakti Sosial Bersihkan Mushola
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolres Tabalong Sambangi SMAN 1 Tabalong, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Judi Daring dan Penipuan Digital
Polres Barito Kuala dan BNN Perkuat Sinergi, KRYD Digelar untuk Tekan Peredaran Gelap Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:35

Satlantas Polres Kuningan Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Penegakan Hukum ETLE Diaktifkan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:40

TNI dan Warga Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Garuda

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:42

Polres Balangan Gelar Operasi Zebra Intan 2026, Kapolres Tekankan Keselamatan dan Disiplin Pengendara

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:15

Polda Kalsel Terima 100 Personel BKO untuk Perkuat Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:51

Polda Kalsel Gelar Operasi Patuh Intan 2026: Utamakan Tindakan Preemtif dan Preventif

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:45

Polres Demak Libatkan TNI dan Instansi Lain Dalam Operasi Patuh Candi 2026 untuk Menekan Angka Kecelakaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:40

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar Resmi Lepas Kontingen Daerah Menuju PORPROV XV Jawa Barat 2026, 440 Personel Siap Tampil di 32 Cabang Olahraga  

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:35

Kebakaran Rumah Milik Pemkab Batola di Marabahan, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

TNI dan Warga Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Garuda

Selasa, 27 Okt 2026 - 01:40

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x