Garut // PropamNewsTV — Dugaan pemotongan bantuan sosial kembali mencuat di Kabupaten Garut. Kali ini, laporan datang dari Desa Ciela, Kecamatan Bayongbong. Seorang warga bernama Dadan melaporkan adanya pemotongan dana bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menurut keterangan Dadan, setiap KPM diduga mengalami pemotongan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT Kesra) sebesar Rp100.000, serta pemotongan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp200.000 per KPM.
Dadan menyampaikan bahwa pemotongan tersebut terjadi saat proses penyaluran bantuan kepada warga, tanpa penjelasan yang jelas dan tanpa dasar aturan yang diketahui oleh penerima bantuan. Padahal, bantuan tersebut seharusnya diterima utuh oleh KPM sesuai ketentuan pemerintah.
“Bantuan ini sangat dibutuhkan warga. Kalau dipotong, tentu sangat memberatkan,” ujar Dadan kepada awak media.
Atas kejadian ini, warga berharap pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, dapat segera melakukan klarifikasi dan menindaklanjuti dugaan pemotongan bantuan tersebut agar tidak merugikan masyarakat dan tidak terulang kembali.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah Desa Ciela maupun instansi terkait mengenai dugaan pemotongan dana bantuan tersebut.
Propam News TV akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait.
* Penulis: Rulli ( propamnewsTV )








