Satreskrim Polres Cimahi Ringkus Kelompok Bermotor Lapendos Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur

- Reporter

Minggu, 21 Desember 2025 - 05:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI // propamnewstv.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi berhasil meringkus kelompok bermotor yang menamakan diri Lapendos alias Laki-laki Penuh Dosa, terkait kasus penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur di kawasan Puri Cipageran. Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh 19 orang pelaku, dan hingga saat ini 15 di antaranya telah berhasil diamankan di tiga kota besar.

Kapolres menjelaskan, para pelaku berangkat bersama atas ajakan tersangka JE dan kemudian bertemu dengan korban berinisial LT, seorang anak di bawah umur yang dikenali oleh salah satu pelaku. Tersangka JE diketahui memiliki riwayat perselisihan dengan korban melalui media sosial, sehingga memicu niat untuk melakukan penyerangan secara brutal. Dalam aksinya, korban dianiaya menggunakan bambu serta senjata tajam seperti parang atau gobang, yang menyebabkan luka di beberapa bagian tubuh.

Akibat kejadian tersebut, korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Bandung. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah beberapa kali diubah, serta Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP, Pasal 351 ayat (2) KUHP, Pasal 358 KUHP junto Pasal 55 KUHP. Para tersangka terancam hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Repost : R.ly / propamnewsTV

Berita Terkait

Forum KDKMP Pandeglang Desak DPRD Bentuk Pansus Dugaan Kisruh Anggaran Pelatihan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih 
Polsek Pamulang Lakukan Patroli ke Lapak Hewan Qurban, Berikan Himbauan Antisipasi Pencurian Jelang Idul Adha 2026
Dikritik Soal IPAL dan Andalalin, Perwakilan SPPG Sindanglaya I: “Saya Dulu Wartawan dan Aktivis”
Indonesia–Malaysia masih berjalan normal. Arus keluar masuk pelintas di jalur perbatasan. 
Pastikan Keamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Polres Jepara Gelar Sterilisasi sejumlah Gereja. 
Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat
Ketum RAMPAS Minta Amien Rais Hentikan Pernyataan yang Dinilai Provokatif, Singgung Dukungan terhadap Program Prabowo
Polda Kalbar dan Badan Karantina Indonesia Mengamankan 42 Ton Bahan Pangan Ilegal dari Malaysia

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:02

Forum KDKMP Pandeglang Desak DPRD Bentuk Pansus Dugaan Kisruh Anggaran Pelatihan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih 

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:54

Polsek Pamulang Lakukan Patroli ke Lapak Hewan Qurban, Berikan Himbauan Antisipasi Pencurian Jelang Idul Adha 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:47

Dikritik Soal IPAL dan Andalalin, Perwakilan SPPG Sindanglaya I: “Saya Dulu Wartawan dan Aktivis”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:35

Indonesia–Malaysia masih berjalan normal. Arus keluar masuk pelintas di jalur perbatasan. 

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:59

Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:46

Ketum RAMPAS Minta Amien Rais Hentikan Pernyataan yang Dinilai Provokatif, Singgung Dukungan terhadap Program Prabowo

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:36

Polda Kalbar dan Badan Karantina Indonesia Mengamankan 42 Ton Bahan Pangan Ilegal dari Malaysia

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:23

MAN 2 Bandung Cetak Prestasi, Puluhan Siswa Tembus PTN Favorit Jalur Prestasi 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x