Satreskrim Polres Cimahi Ringkus Kelompok Bermotor Lapendos Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur

- Reporter

Minggu, 21 Desember 2025 - 05:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI // propamnewstv.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi berhasil meringkus kelompok bermotor yang menamakan diri Lapendos alias Laki-laki Penuh Dosa, terkait kasus penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur di kawasan Puri Cipageran. Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh 19 orang pelaku, dan hingga saat ini 15 di antaranya telah berhasil diamankan di tiga kota besar.

Kapolres menjelaskan, para pelaku berangkat bersama atas ajakan tersangka JE dan kemudian bertemu dengan korban berinisial LT, seorang anak di bawah umur yang dikenali oleh salah satu pelaku. Tersangka JE diketahui memiliki riwayat perselisihan dengan korban melalui media sosial, sehingga memicu niat untuk melakukan penyerangan secara brutal. Dalam aksinya, korban dianiaya menggunakan bambu serta senjata tajam seperti parang atau gobang, yang menyebabkan luka di beberapa bagian tubuh.

Akibat kejadian tersebut, korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Bandung. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah beberapa kali diubah, serta Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP, Pasal 351 ayat (2) KUHP, Pasal 358 KUHP junto Pasal 55 KUHP. Para tersangka terancam hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Repost : R.ly / propamnewsTV

Berita Terkait

Ungkap Sejumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ditres PPA dan PPO Polda Jateng Siapkan Hotline Pengaduan Masyarakat
Kodim 0724/Boyolali Gelar Bakti Kesehatan Gratis, Wujud Nyata Kepedulian TNI terhadap Kesehatan Masyarakat
KLARIFIKASI seluruh ketua rw desa Pada mukti kecamatan Solokan jeruk tidak ada pungutan pungli, dana yang d impun murni suka rela ( infak). 
KLARIFIKASI seluruh ketua rw desa Pada mukti kecamatan Solokan jeruk tidak ada pungutan pungli, dana yang d impun murni suka rela ( infak). 
Wisuda Sekolah Lansia Alam Aisyiyah “Husnul Khatimah” Banua Anyar Banjarmasin, Usia Lansia Tetap Semangat Menimba Ilmu 
Pelindo Tanam 2.500 Pohon di Banjarmasin, Wujudkan Komitmen Pelestarian Lingkungan Berkelanjutan
Kodim 1002/HST percepat pembangunan infrastruktur, dua jembatan Garuda masuk tahap konstruksi abutment
Warga Resah Melihat Mobil Parkir di Separuh Jalan Kampung, Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Gerak Cepat Atasi Keluhan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:00

Ungkap Sejumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ditres PPA dan PPO Polda Jateng Siapkan Hotline Pengaduan Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:55

Kodim 0724/Boyolali Gelar Bakti Kesehatan Gratis, Wujud Nyata Kepedulian TNI terhadap Kesehatan Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51

KLARIFIKASI seluruh ketua rw desa Pada mukti kecamatan Solokan jeruk tidak ada pungutan pungli, dana yang d impun murni suka rela ( infak). 

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:46

KLARIFIKASI seluruh ketua rw desa Pada mukti kecamatan Solokan jeruk tidak ada pungutan pungli, dana yang d impun murni suka rela ( infak). 

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:18

Wisuda Sekolah Lansia Alam Aisyiyah “Husnul Khatimah” Banua Anyar Banjarmasin, Usia Lansia Tetap Semangat Menimba Ilmu 

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:34

Kodim 1002/HST percepat pembangunan infrastruktur, dua jembatan Garuda masuk tahap konstruksi abutment

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:27

Warga Resah Melihat Mobil Parkir di Separuh Jalan Kampung, Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Gerak Cepat Atasi Keluhan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:13

*Polisi Tangani Lakalantas Dua Sepeda Motor di Nanga Mahap, Satu Korban Meninggal Dunia*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x