Aktivis kembali Menyambangi Kejagung RI & KPK Menyurati Agar Segera Percepat Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran DPRD Lampung Utara Tahun 2022 Senilai Rp 2,8 Miliar

- Reporter

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 20 Desember 2025 // propamnewstv.id –  Aktivis Persatuan Mahasiswa dan Rakyat Indonesia (PMRI) menegaskan komitmennya dalam mengawal penegakan hukum terkait dugaan penyelewengan anggaran DPRD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2022 senilai Rp 2,8 miliar, Setelah sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Kami kembali menyambangi dan menyurati Kejagung RI serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini merupakan bentuk konsistensi perjuangan agar aparat penegak hukum segera mempercepat proses pemeriksaan dan tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut.

Langkah ini adalah bentuk keseriusan kami dalam mengawal kasus penyelewengan anggaran DPRD kabupaten Lampung Utara senilai 2,8 M, & kami menyampaikan aspirasi kami ini adalah bentuk kekecewaan kami terhadap pemimpin yg dzolim dan murni gerakan ini atas dasar bentuk kepedulian kami terhadap kabupaten Lampung Utara kami tegaskan gerakan ini murni, tidak ada yg menunggangi apapun apalagi kepentingan politik.

Kami melihat KEJAGUNG RI lamban menangani kasus ini maka kami menyurati kembali kejagung RI serta KPK RI karna kami menilai KEJAGUNG RI Penegakan hukum yang lamban hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara maka dari itu kami menuntut.

-Mendesak Kejagung RI dan KPK untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan anggaran DPRD Lampung Utara.

-Meminta transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemeriksaan agar publik dapat mengikuti perkembangan kasus secara terbuka.

-Mendesak KPK agar turun ke Lampung Utara untuk periksa dan audit serta tangkap ke tiga nama yg di duga paling bertanggung jawab atas kasus tersebut.

-Menegaskan bahwa kasus ini menyangkut kepentingan rakyat Lampung Utara, sehingga harus diprioritaskan demi keadilan sosial.

Kami menilai bahwa dugaan penyelewengan anggaran ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Anggaran publik seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Oleh karena itu, kami menuntut agar Kejagung RI dan KPK bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam menegakkan hukum.

Penegakan hukum yang lamban hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Sebaliknya, langkah cepat dan berintegritas akan menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memberantas korupsi.

Sepri herdianta menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk dengan aksi lanjutan apabila tuntutan kami tidak segera direspons. Gerakan mahasiswa dan rakyat adalah suara moral bangsa, dan kami tidak akan diam melihat praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Kami tidak akan berhenti bersuara. Kasus ini menyangkut hak rakyat Lampung Utara, dan kami menuntut agar aparat penegak hukum segera bertindak. Jika tidak, kami siap melakukan aksi lanjutan yang lebih besar,”* ujar Sepri herdianta.

Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, bahkan terhadap pejabat di republik sekalipun. tutup. “sepri herdianta.

Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia

Penulis : Ahmad

Berita Terkait

*LAZNAS Rumah Zakat dan FDIK UIN Antasari Bahas Kolaborasi Ekosistem Digital Filantropi melalui Infak.ID*
Pemkab Sintang Naikan Status Bencana Karhutla Dari Siaga Ke Tanggap Darurat
APINDO Galang Kesatuan Pengusaha Kalsel
*Polda Kalsel Raih Penghargaan di Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026*
LAHAN TRANS PAPUYUAN KECAMATAN LAMPIHONG KABUPATEN BALANGAN TERBAKAR HEBAT
KEBAKARAN RUMAH DI DESA MARAJAI RT. 01 KECAMATAN HALONG KABUPATEN BALANGAN
*APEL GELAR PASUKAN DALAM RANGKA PENANGGULANGAN KARHUTLA DI WILAYAH KABUPATEN BALANGAN*
Harapan di Atas Keterbatasan: Warga Desa Jayamekar Tak Bisa Berjalan, Tinggal di Rumah Ambruk Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:07

*LAZNAS Rumah Zakat dan FDIK UIN Antasari Bahas Kolaborasi Ekosistem Digital Filantropi melalui Infak.ID*

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49

Pemkab Sintang Naikan Status Bencana Karhutla Dari Siaga Ke Tanggap Darurat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:38

APINDO Galang Kesatuan Pengusaha Kalsel

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:11

LAHAN TRANS PAPUYUAN KECAMATAN LAMPIHONG KABUPATEN BALANGAN TERBAKAR HEBAT

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:05

KEBAKARAN RUMAH DI DESA MARAJAI RT. 01 KECAMATAN HALONG KABUPATEN BALANGAN

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:58

*APEL GELAR PASUKAN DALAM RANGKA PENANGGULANGAN KARHUTLA DI WILAYAH KABUPATEN BALANGAN*

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:50

Harapan di Atas Keterbatasan: Warga Desa Jayamekar Tak Bisa Berjalan, Tinggal di Rumah Ambruk Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:27

Semarak Gelar Seni Pencak Silat di Alun-Alun Mandalawangi, Jaga Warisan Budaya Perkokoh Persatuan  

Berita Terbaru

Berita

APINDO Galang Kesatuan Pengusaha Kalsel

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:38

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x