Polri Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang untuk Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

- Reporter

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // propamnewstv.id — Dalam rangka menjaga kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polri akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang. Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Pembatasan operasional angkutan barang akan diberlakukan pada tanggal-tanggal tertentu, mulai dari pukul [insert waktu] hingga pukul [insert waktu]. Lokasi pembatasan meliputi beberapa ruas jalan utama di Indonesia, termasuk jalan tol dan jalan non-tol.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi pengaturan lalu lintas dan menggunakan jalur alternatif jika memungkinkan. “Kami mengajak masyarakat untuk patuh dan disiplin dalam mengikuti aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kepala Polri.

Untuk informasi lebih lanjut tentang pembatasan operasional angkutan barang, masyarakat dapat menghubungi layanan NTMC Polri 1-500-669 atau melalui aplikasi @TMCPolda di media sosial.

Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan arus lalu lintas Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berjalan lancar dan aman.

 

Drysky14

Berita Terkait

Sasar Siber dan Disiplin, Kodam XII/Tpr Resmi Mulai Operasi Gaktib & Yustisi 2026
Polres Sintang Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah dan Bagikan Nasi Siap Saji
Polres Sintang Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri di Lapter Sintang, Perkuat Sinergitas dan Kepedulian Lingkungan
Jumat Berkah, Polsek Pebayuran Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Jumat Berbagi, Polres Sintang Salurkan Nasi Bungkus untuk Tim dan Warga Pencari Korban Tenggelam
Tiga Pelajar Diduga Tenggelam di Sungai Melawi, Dengan Upaya Pencarian Intensif ketiganya Berhasil di Evakuasi
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar berhasil meringkus dua pria spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) alias jambret perhiasan
Polisi Bagi-Bagi Helm Gratis di Pasar Mentok, Tegur Pengendara Tak Gunakan Standar

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:15

Sasar Siber dan Disiplin, Kodam XII/Tpr Resmi Mulai Operasi Gaktib & Yustisi 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:12

Polres Sintang Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah dan Bagikan Nasi Siap Saji

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:08

Polres Sintang Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri di Lapter Sintang, Perkuat Sinergitas dan Kepedulian Lingkungan

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:06

Jumat Berkah, Polsek Pebayuran Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:03

Jumat Berbagi, Polres Sintang Salurkan Nasi Bungkus untuk Tim dan Warga Pencari Korban Tenggelam

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:55

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar berhasil meringkus dua pria spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) alias jambret perhiasan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:21

Polisi Bagi-Bagi Helm Gratis di Pasar Mentok, Tegur Pengendara Tak Gunakan Standar

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:26

SPPG Desa Pajamben Jalankan SOP dengan Baik, Satuan Pelayanan Dapur Berkah Jaya Pastikan MBG Higienis dan Tepat Waktu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x