Polda Jabar Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong di Subang

- Reporter

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG // propamnewstv.id – Polda Jawa Barat melalui Polres Subang melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras) dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, pemusnahan tersebut dilaksanakan oleh jajaran Polres Subang di depan Kantor Propam Polres Subang, Kamis (18/12/2025).

“Kali ini kegiatan pemusnahan dilakukan oleh jajaran Polres Subang sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemeliharaan kamtibmas,” ujar Hendra, Jumat (19/12/2025).

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Subang, TNI, instansi pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pejabat utama Polres Subang.

Kapolres Subang menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari kesiapan Polres Subang menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025, sekaligus wujud sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata untuk mewujudkan Kabupaten Subang yang aman dan kondusif. Ini menunjukkan keseriusan Polres Subang bersama seluruh elemen dalam memberantas penyakit masyarakat,” tegas AKBP Dony.

Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba, peredaran minuman keras, serta obat-obatan tanpa izin edar yang dapat merusak generasi muda.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Subang berhasil mengungkap 97 kasus narkoba dengan 117 tersangka. Selain itu, kegiatan cipta kondisi juga rutin dilaksanakan bersama Polsek jajaran sejak Agustus hingga Desember 2025.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 16.000 botol minuman keras berbagai jenis dan merek, serta 520 knalpot tidak standar (knalpot brong) yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Forkopimda Kabupaten Subang, pemusnahan simbolis, serta pemusnahan seluruh barang bukti. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 08.45 WIB.

Menutup kegiatan, Kapolres Subang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya Polres Subang dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami berharap komitmen bersama ini semakin kuat, bahwa narkoba, minuman keras, dan penggunaan knalpot tidak standar tidak dapat ditoleransi demi terwujudnya Subang yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

(Aziz – Kabiro Bandung | PropamNewsTV.id)

Berita Terkait

Ungkap Sejumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ditres PPA dan PPO Polda Jateng Siapkan Hotline Pengaduan Masyarakat
Kodim 0724/Boyolali Gelar Bakti Kesehatan Gratis, Wujud Nyata Kepedulian TNI terhadap Kesehatan Masyarakat
KLARIFIKASI seluruh ketua rw desa Pada mukti kecamatan Solokan jeruk tidak ada pungutan pungli, dana yang d impun murni suka rela ( infak). 
KLARIFIKASI seluruh ketua rw desa Pada mukti kecamatan Solokan jeruk tidak ada pungutan pungli, dana yang d impun murni suka rela ( infak). 
Wisuda Sekolah Lansia Alam Aisyiyah “Husnul Khatimah” Banua Anyar Banjarmasin, Usia Lansia Tetap Semangat Menimba Ilmu 
Pelindo Tanam 2.500 Pohon di Banjarmasin, Wujudkan Komitmen Pelestarian Lingkungan Berkelanjutan
Kodim 1002/HST percepat pembangunan infrastruktur, dua jembatan Garuda masuk tahap konstruksi abutment
Warga Resah Melihat Mobil Parkir di Separuh Jalan Kampung, Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Gerak Cepat Atasi Keluhan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:00

Ungkap Sejumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ditres PPA dan PPO Polda Jateng Siapkan Hotline Pengaduan Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:55

Kodim 0724/Boyolali Gelar Bakti Kesehatan Gratis, Wujud Nyata Kepedulian TNI terhadap Kesehatan Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51

KLARIFIKASI seluruh ketua rw desa Pada mukti kecamatan Solokan jeruk tidak ada pungutan pungli, dana yang d impun murni suka rela ( infak). 

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:46

KLARIFIKASI seluruh ketua rw desa Pada mukti kecamatan Solokan jeruk tidak ada pungutan pungli, dana yang d impun murni suka rela ( infak). 

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:18

Wisuda Sekolah Lansia Alam Aisyiyah “Husnul Khatimah” Banua Anyar Banjarmasin, Usia Lansia Tetap Semangat Menimba Ilmu 

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:34

Kodim 1002/HST percepat pembangunan infrastruktur, dua jembatan Garuda masuk tahap konstruksi abutment

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:27

Warga Resah Melihat Mobil Parkir di Separuh Jalan Kampung, Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Gerak Cepat Atasi Keluhan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:13

*Polisi Tangani Lakalantas Dua Sepeda Motor di Nanga Mahap, Satu Korban Meninggal Dunia*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x