Penertiban POCONG POCONG Di jalan Raya dan Lampu Merah

- Reporter

Kamis, 18 Desember 2025 - 02:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjaran // propamnewstv.id — Penertiban Pocong – pocong yang marak di jalan Raya Banjaran, tepat nya di Area Lampu merah Kamasan di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa barat pada, Hari Rabu 17 Desember 2025.

Penertiban tersebut yang langsung di pimpin oleh Kanit Sat. PP kecamatan Banjaran Ahmad Kusnadi, SE, berdasarkan Dari Keluhan Masyarakat lewat Media sosial yang beredar, masyarakat khusus nya para pengguna jalan Raya tersebut mengeluhkan berbagai tindakan Intimidasi, pemaksaan juga lontaran kalimat yang tak pantas dari para Pocong, apabila mereka tidak di berikan uang.

Para Pocong tersebut bukan lah Pocong sungguhan, melainkan para pengemis yang mengenakan Kostum Pocong dalam melakukan kegiatan nya.

Dalam menanggapi keluhan masyarakat lwt Unggahan di Media sosial, Ahmad Kusnadi, SE langsung merespon dengan cepat, ia bersama jajaran Anggota Sat, pol PP bergerak cepat menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan para Pocong yang yang kemudian di bawa ke kantor Sat, pol PP kecamatan untuk di lakukan penanganan selanjutnya.

Hal – hal yang di lakukan oleh para pelaku kegiatan seperti Pengemis, Pengamen dengan berbagai bentuk tersebut dengan KUHP ( Pasal 504 – 505 ) yang kemudian di acukan ke Peraturan Daerah , yang mengatur tentang Ketertiban umum, dengan sanksi pidana kurungan atau pun dengan denda.

” Kami tidak melarang setiap masyarakat mencari rezeki, tetapi yang kami larang dan lakukan penindakan adalah cara yang merugikan, mengintimidasi dan mengganggu ketertiban umum, ” Tegas Kanit, SatPol PP.

Silakan menjadi Seniman atau pun pelaku seni untuk menjadi sesuatu yang menghibur dan menghasilkan uang tetapi harus pada tempatnya, ” Tambah Ahmad Kusnadi.

Kanit Sat, Pol, PP pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar supaya cepat memberikan laporan , apabila terjadi hal yang serupa , juga di Tegas kan pula kepada seluruh Pengemis, Pengamen yang ada di kecamatan Banjaran tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan ,Intimidasi dan mengganggu ketertiban umum, sebab pihak nya tidak akan menteroril hal tersebut. ” Pungkas Kanit Satpol PP.

Dalam kegiatan penertiban itu di adakan kesepakatan melalui penandatanganan Surat perjanjian oleh Perwakilan dari kelompok Pocong, pengamen yaitu ( UC) yang tidak akan mengulangi Hal negatif yang akan menggangu Ketertiban khusus nya para pengguna jalan Raya lampu merah Kamasan, Kecamatan Banjaran.

 

Eva purnama – Bandung

Berita Terkait

Miyosmart Goes to School: Kolaborasi Edukasi Kesehatan Mata oleh Plaza Optik Indonesia dan HOYA Indonesia
SDN Surianeun 1 Gelar Latihan Marawis dan Qasidah Rutin Setiap Jumat, Siswa Antusias Kembangkan Bakat
PRESIDEN PRABOWO ANUGERAHKAN BINTANG JASA DAN SATYALANCANA WIRA KARYA KEPADA PENGGERAK MBG DAN RANTAI PASOK SPPG POLRI
Dewan Ekonomi Nasional Luncurkan Website Resmi sebagai Platform Kebijakan Berbasis Bukti dan Ruang Dialog Publik
Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Kauditan Gelar Karya Bakti Massal di Jalur Protokol Manado-Bitung
Musrenbang Pangalengan Disorot, Teknis Dinilai Tak Sesuai SOP
Balangan, Jumat 13 Februari 2026 pukul 09.30 Wita
Kodim 1002/HST Kolaborasi dengan Pemdes Rantau Keminting Gelar Gerakan Indonesia Asri

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:17

Miyosmart Goes to School: Kolaborasi Edukasi Kesehatan Mata oleh Plaza Optik Indonesia dan HOYA Indonesia

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:48

SDN Surianeun 1 Gelar Latihan Marawis dan Qasidah Rutin Setiap Jumat, Siswa Antusias Kembangkan Bakat

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:33

PRESIDEN PRABOWO ANUGERAHKAN BINTANG JASA DAN SATYALANCANA WIRA KARYA KEPADA PENGGERAK MBG DAN RANTAI PASOK SPPG POLRI

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:57

Dewan Ekonomi Nasional Luncurkan Website Resmi sebagai Platform Kebijakan Berbasis Bukti dan Ruang Dialog Publik

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:45

Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Kauditan Gelar Karya Bakti Massal di Jalur Protokol Manado-Bitung

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:24

Balangan, Jumat 13 Februari 2026 pukul 09.30 Wita

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:22

Kodim 1002/HST Kolaborasi dengan Pemdes Rantau Keminting Gelar Gerakan Indonesia Asri

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:26

Pengacara Choirun Nidzar Alqodari S.H Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x