Pidsus Kejati Kalsel Geledah BKSDA di Banjarbaru

- Reporter

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru // propamnewstv.id – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan, Rabu (17/12/2025).

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan yang terjadi pada rentang tahun 2021 hingga 2024.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH, MH, menjelaskan perkara tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana yang bersumber dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BKSDA Kalimantan Selatan dengan sejumlah perusahaan mitra.

“Penyidikan ini terkait pengelolaan dana PKS sejumlah perusahaan yang bekerja sama dengan BKSDA Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Penggeledahan dilakukan di Kantor BKSDA Kalimantan Selatan yang beralamat di Jalan Bhayangkara No. C6, Banjarbaru. Tim penyidik didampingi personel TNI serta Tim Pengamanan Kejaksaan Negeri Banjarbaru dan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak terkait.

Koordinasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan penggeledahan berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik melakukan pencarian dan pengamanan sejumlah dokumen, data, serta barang bukti yang berkaitan langsung dengan pembuktian perkara, baik berupa dokumen fisik maupun data elektronik.

Yuni menegaskan, Kejati Kalimantan Selatan akan menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan, sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Setiap bentuk kerja sama yang melibatkan institusi negara dan pihak swasta harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Langkah penegakan hukum ini merupakan komitmen Kejati Kalimantan Selatan dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya terkait pengelolaan keuangan negara dan dana kerja sama.

Berita Terkait

SDN Surianeun 1 Gelar Latihan Marawis dan Qasidah Rutin Setiap Jumat, Siswa Antusias Kembangkan Bakat
PRESIDEN PRABOWO ANUGERAHKAN BINTANG JASA DAN SATYALANCANA WIRA KARYA KEPADA PENGGERAK MBG DAN RANTAI PASOK SPPG POLRI
Dewan Ekonomi Nasional Luncurkan Website Resmi sebagai Platform Kebijakan Berbasis Bukti dan Ruang Dialog Publik
Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Kauditan Gelar Karya Bakti Massal di Jalur Protokol Manado-Bitung
Musrenbang Pangalengan Disorot, Teknis Dinilai Tak Sesuai SOP
Balangan, Jumat 13 Februari 2026 pukul 09.30 Wita
Kodim 1002/HST Kolaborasi dengan Pemdes Rantau Keminting Gelar Gerakan Indonesia Asri
Pengacara Choirun Nidzar Alqodari S.H Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:48

SDN Surianeun 1 Gelar Latihan Marawis dan Qasidah Rutin Setiap Jumat, Siswa Antusias Kembangkan Bakat

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:33

PRESIDEN PRABOWO ANUGERAHKAN BINTANG JASA DAN SATYALANCANA WIRA KARYA KEPADA PENGGERAK MBG DAN RANTAI PASOK SPPG POLRI

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:57

Dewan Ekonomi Nasional Luncurkan Website Resmi sebagai Platform Kebijakan Berbasis Bukti dan Ruang Dialog Publik

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:45

Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Kauditan Gelar Karya Bakti Massal di Jalur Protokol Manado-Bitung

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:42

Musrenbang Pangalengan Disorot, Teknis Dinilai Tak Sesuai SOP

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:22

Kodim 1002/HST Kolaborasi dengan Pemdes Rantau Keminting Gelar Gerakan Indonesia Asri

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:26

Pengacara Choirun Nidzar Alqodari S.H Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:24

Gelar KRYD, Polisi Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras di Jepara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x