Galian C Di Polokarto: Benarkah Tutup Total Atau Hanya Isu?

- Reporter

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukoharjo 17/12/2025 // propamnewstv.id — Aktivitas galian C di wilayah Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah kembali menjadi sorotan publik.

Lokasi tambang yang disebut-sebut dimiliki oleh seseorang berinisial G, dengan alamat Soko RT 002 RW 002, Desa Sukosari, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah benar sudah ditutup total atau permanen, atau sekadar isu di lapangan?

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas galian C tersebut sempat dikabarkan berhenti.

Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum yang menegaskan bahwa penutupan dilakukan secara total dan permanen sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kondisi ini menimbulkan beragam persepsi publik.

Pasalnya, galian C bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut kerusakan lingkungan, keselamatan pengguna jalan, serta dampak sosial bagi warga sekitar.

Jika penutupan memang telah dilakukan, publik berhak mengetahui dasar hukum, bentuk sanksi, dan status izin usaha pertambangan (IUP) yang dimiliki pengelola.

Sebaliknya, jika aktivitas tersebut masih berjalan atau hanya berhenti sementara, maka aparat terkait dinilai perlu bersikap transparan dan tegas, agar tidak menimbulkan dugaan pembiaran atau perlakuan khusus terhadap pelaku usaha tertentu.

Masyarakat berharap APH, Pemkab Sukoharjo, serta DPRD Kabupaten Sukoharjo tidak hanya diam, tetapi segera turun ke lapangan untuk memastikan:

Status legalitas galian C,

Ada atau tidaknya penutupan resmi,

Langkah penegakan hukum yang telah dan akan diambil.

Tanpa kejelasan, isu “tutup total” hanya akan menjadi narasi kosong yang berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan tata kelola pertambangan di daerah.

Transparansi adalah kunci.

Jika memang melanggar, tutup dan proses sesuai hukum.

Jika legal, sampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kegaduhan dan kecurigaan di tengah masyarakat. “Propam News Jateng”

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Kauditan Gelar Karya Bakti Massal di Jalur Protokol Manado-Bitung
Musrenbang Pangalengan Disorot, Teknis Dinilai Tak Sesuai SOP
Balangan, Jumat 13 Februari 2026 pukul 09.30 Wita
Kodim 1002/HST Kolaborasi dengan Pemdes Rantau Keminting Gelar Gerakan Indonesia Asri
Pengacara Choirun Nidzar Alqodari S.H Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng
Gelar KRYD, Polisi Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras di Jepara
Harga Kebutuhan Pokok Melonjak di Kabupaten Bandung, Pedagang Pasar Tradisional Keluhkan Penurunan Omzet
Kunjungan Insan Pers ke SDN Sukadame 2 Disambut Hangat, Dewan Guru Sampaikan Harapan Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:45

Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Kauditan Gelar Karya Bakti Massal di Jalur Protokol Manado-Bitung

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:42

Musrenbang Pangalengan Disorot, Teknis Dinilai Tak Sesuai SOP

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:24

Balangan, Jumat 13 Februari 2026 pukul 09.30 Wita

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:22

Kodim 1002/HST Kolaborasi dengan Pemdes Rantau Keminting Gelar Gerakan Indonesia Asri

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:26

Pengacara Choirun Nidzar Alqodari S.H Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng

Jumat, 13 Februari 2026 - 03:44

Harga Kebutuhan Pokok Melonjak di Kabupaten Bandung, Pedagang Pasar Tradisional Keluhkan Penurunan Omzet

Jumat, 13 Februari 2026 - 03:39

Kunjungan Insan Pers ke SDN Sukadame 2 Disambut Hangat, Dewan Guru Sampaikan Harapan Pembangunan

Jumat, 13 Februari 2026 - 03:33

Harga Kebutuhan pokok Makin Melambung , Masyarakat Kecil Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Balangan, Jumat 13 Februari 2026 pukul 09.30 Wita

Jumat, 13 Feb 2026 - 06:24

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x