Galian C Di Polokarto: Benarkah Tutup Total Atau Hanya Isu?

- Reporter

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukoharjo 17/12/2025 // propamnewstv.id — Aktivitas galian C di wilayah Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah kembali menjadi sorotan publik.

Lokasi tambang yang disebut-sebut dimiliki oleh seseorang berinisial G, dengan alamat Soko RT 002 RW 002, Desa Sukosari, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah benar sudah ditutup total atau permanen, atau sekadar isu di lapangan?

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas galian C tersebut sempat dikabarkan berhenti.

Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum yang menegaskan bahwa penutupan dilakukan secara total dan permanen sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kondisi ini menimbulkan beragam persepsi publik.

Pasalnya, galian C bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut kerusakan lingkungan, keselamatan pengguna jalan, serta dampak sosial bagi warga sekitar.

Jika penutupan memang telah dilakukan, publik berhak mengetahui dasar hukum, bentuk sanksi, dan status izin usaha pertambangan (IUP) yang dimiliki pengelola.

Sebaliknya, jika aktivitas tersebut masih berjalan atau hanya berhenti sementara, maka aparat terkait dinilai perlu bersikap transparan dan tegas, agar tidak menimbulkan dugaan pembiaran atau perlakuan khusus terhadap pelaku usaha tertentu.

Masyarakat berharap APH, Pemkab Sukoharjo, serta DPRD Kabupaten Sukoharjo tidak hanya diam, tetapi segera turun ke lapangan untuk memastikan:

Status legalitas galian C,

Ada atau tidaknya penutupan resmi,

Langkah penegakan hukum yang telah dan akan diambil.

Tanpa kejelasan, isu “tutup total” hanya akan menjadi narasi kosong yang berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan tata kelola pertambangan di daerah.

Transparansi adalah kunci.

Jika memang melanggar, tutup dan proses sesuai hukum.

Jika legal, sampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kegaduhan dan kecurigaan di tengah masyarakat. “Propam News Jateng”

Berita Terkait

Kodim 1002/HST percepat pembangunan infrastruktur, dua jembatan Garuda masuk tahap konstruksi abutment
Warga Resah Melihat Mobil Parkir di Separuh Jalan Kampung, Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Gerak Cepat Atasi Keluhan
*Polisi Tangani Lakalantas Dua Sepeda Motor di Nanga Mahap, Satu Korban Meninggal Dunia*
Peduli Akan Kesehatan Warga, Kodim Wonogiri Gelar Bakti Kesehatan 
Media Propam News Tv Gelar Rapat Internal, Resmi Menunjuk Kaperwil Baru 
Kapolres Demak : Kenaikan Pangkat Harus Sejalan dengan Meningkatnya Kualitas Pengabdian
Divisi Hukum Propam News TV, Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang
Hadapi Fenomena Super El Nino, Dinsos Kalsel Berikan Imbauan Kepada Masyarakat 

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:34

Kodim 1002/HST percepat pembangunan infrastruktur, dua jembatan Garuda masuk tahap konstruksi abutment

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:27

Warga Resah Melihat Mobil Parkir di Separuh Jalan Kampung, Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Gerak Cepat Atasi Keluhan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:13

*Polisi Tangani Lakalantas Dua Sepeda Motor di Nanga Mahap, Satu Korban Meninggal Dunia*

Selasa, 30 Juni 2026 - 05:55

Peduli Akan Kesehatan Warga, Kodim Wonogiri Gelar Bakti Kesehatan 

Selasa, 30 Juni 2026 - 05:44

Media Propam News Tv Gelar Rapat Internal, Resmi Menunjuk Kaperwil Baru 

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:09

Divisi Hukum Propam News TV, Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Pandeglang

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:01

Hadapi Fenomena Super El Nino, Dinsos Kalsel Berikan Imbauan Kepada Masyarakat 

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:44

Kapolres Tabalong Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personil Polri Dan PNS Polri

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x