Jakarta Timur // propamnewstv.id – Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, menjadi saksi bisu pemusnahan barang bukti obat-obatan terlarang yang mengejutkan. Sebanyak 67.000 butir obat-obatan terlarang, termasuk Tramadol, Eximer, dan Jolam, dimusnahkan dalam acara yang dihadiri oleh pejabat setempat dan perwakilan instansi terkait.
Camat Ciracas, menyatakan bahwa operasi rajia ini merupakan langkah nyata dalam memberantas peredaran narkoba di Jakarta Timur. “Kami akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Menurut camat Ciracas obat-obatan terlarang ini sering dijual di toko kelontong dan toko kosmetik tanpa resep dokter, sehingga dapat membahayakan generasi muda. “Kami khawatir anak-anak muda akan ketergantungan dan terjadi perubahan perilaku jika mereka mengonsumsi obat-obatan terlarang ini,” katanya.
Camat Ciracas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami meminta masyarakat untuk melaporkan kepada kami jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka,” katanya.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sehat.
> @dery d








