Tata Irawan: Disdukcapil Sosialisasikan Fungsi QR Code Dokumen Kependudukan

- Reporter

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung // propamnewstv.id — Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi fungsi QR Code yang terdapat pada dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, H. Tata Irawan Subandi, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut juga dilakukan melalui media sosial, seperti Instagram dan platform lainnya, serta melalui pertemuan langsung dengan masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung.

“Masyarakat juga dapat mempelajarinya dengan mudah, yakni mengetahui fungsi QR Code yang terdapat pada dokumen kependudukan,” ujar Tata Irawan di Soreang, Selasa (16/12/2025).

Kepala Disdukcapil menjelaskan bahwa QR Code pada dokumen kependudukan berfungsi sebagai tanda tangan elektronik yang dapat digunakan untuk memvalidasi keaslian dokumen.

Menurutnya, fitur QR Code tersebut terdapat pada dokumen kependudukan versi terbaru yang telah diterbitkan secara digital.

Ia menjelaskan, dokumen kependudukan yang dapat dilakukan pengecekan antara lain Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, akta pengakuan anak, akta pengesahan anak, serta surat keterangan kependudukan.

Tata Irawan juga memaparkan cara mengecek dokumen kependudukan, yakni dengan membuka aplikasi kamera atau aplikasi QR Code reader pada telepon seluler. Apabila belum memiliki aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengunduhnya melalui Play Store atau App Store, kemudian melakukan pemindaian QR Code.

QR Code dapat ditemukan di bagian pojok kanan bawah pada dokumen kependudukan yang telah dicetak secara mandiri.

Setelah dilakukan pemindaian, tampilan akan diarahkan ke laman resmi Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melalui alamat:

https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/Terpusat/Pindai/ selanjutnya, pengguna diminta untuk mengisi Captcha, kemudian mengklik tombol tampilkan.

Adapun tanda status dokumen kependudukan:

Tanda centang hijau menunjukkan bahwa dokumen aktif dan asli, lengkap dengan tanggal penerbitan serta nama pejabat penandatangan elektronik.

Tanda strip merah menunjukkan bahwa dokumen tidak aktif, karena telah diterbitkan dokumen baru yang sah dan valid secara elektronik.

Tata Irawan mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung untuk melakukan pengecekan seluruh dokumen kependudukan yang dimiliki.

“Pastikan dokumen yang dimiliki masih aktif, sah, dan terdaftar secara resmi di Disdukcapil, demi kenyamanan dan peningkatan kualitas pelayanan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri
𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗝𝗮𝗼 𝗥𝗧 𝟯 𝗞𝗲𝗹𝘂𝗿𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗦𝗶𝗺𝗽𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗶𝗴𝗮 𝗧𝗲𝗹𝘂𝗸 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗿𝗮𝘀𝗮 𝗕𝗮𝗵𝗮𝗴𝗶𝗮 𝗖𝗮𝗳𝗲 𝗦𝗮𝘂𝗱𝗮𝗿𝗮 𝗢𝗬 𝗧𝘂𝘁𝘂𝗽 𝗦𝗲𝗹𝗮𝗺𝗮 𝗥𝗮𝗺𝗮𝗱𝗵𝗮𝗻. 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗕𝗲𝗿𝗵𝗮𝗿𝗮𝗽 𝗧𝘂𝘁𝘂𝗽 𝗦𝗲𝗹𝗮𝗺𝗮𝗻𝘆𝗮.
Dinkes Tangsel Terima Kunjungan Kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta
Wabup Tuban Hadiri Rakor Program Makan Bergizi Gratis di Surabaya
Polda Jabar Berikan Tali Asih kepada Personel dan PHL
Polda Jabar Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Garut, Raup Untung Rp21 Juta per Bulan
Kapolda Kalteng Ikuti Pembinaan Rohani Minggu Ketiga Februari 2026
SAKA Bhayangkara Polres Lombok Timur Bagikan Keutamaan Salat Tarawih Malam Kedua Ramadan

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:21

Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:22

𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗝𝗮𝗼 𝗥𝗧 𝟯 𝗞𝗲𝗹𝘂𝗿𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗦𝗶𝗺𝗽𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗶𝗴𝗮 𝗧𝗲𝗹𝘂𝗸 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗿𝗮𝘀𝗮 𝗕𝗮𝗵𝗮𝗴𝗶𝗮 𝗖𝗮𝗳𝗲 𝗦𝗮𝘂𝗱𝗮𝗿𝗮 𝗢𝗬 𝗧𝘂𝘁𝘂𝗽 𝗦𝗲𝗹𝗮𝗺𝗮 𝗥𝗮𝗺𝗮𝗱𝗵𝗮𝗻. 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗕𝗲𝗿𝗵𝗮𝗿𝗮𝗽 𝗧𝘂𝘁𝘂𝗽 𝗦𝗲𝗹𝗮𝗺𝗮𝗻𝘆𝗮.

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:04

Dinkes Tangsel Terima Kunjungan Kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:58

Wabup Tuban Hadiri Rakor Program Makan Bergizi Gratis di Surabaya

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:50

Polda Jabar Berikan Tali Asih kepada Personel dan PHL

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:30

Kapolda Kalteng Ikuti Pembinaan Rohani Minggu Ketiga Februari 2026

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:40

SAKA Bhayangkara Polres Lombok Timur Bagikan Keutamaan Salat Tarawih Malam Kedua Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:21

Setahun Bandung Utama: RMP dan Perbaikan Sarana Pendidikan Jaga Asa Anak Tetap Sekolah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x