Diduga ada PUNGLI dalam penyaluran bantuan pangan di desa Arjasari, Patrol -Indramayu

- Reporter

Senin, 15 Desember 2025 - 04:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu // propamnewstv.id — Penyaluran bantuan pangan di Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, menjadi perhatian masyarakat. Proses penyaluran ini menjadi sorotan karena adanya biaya yang dikenakan kepada penerima bantuan.

Menurut informasi yang diterima, setiap orang yang ingin mengambil bantuan diwajibkan membayar biaya sebesar Rp 20.000. Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa biaya tersebut memang dikenakan pada saat pembagian kartu pengambilan yang dikeluarkan oleh Ketua RT setempat.

“Iya, benar. Pembagian kartu pengambilan dari Pak RT harus bayar sebesar Rp 20.000,” ujar narasumber.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Ketua RT setempat menjelaskan bahwa ia hanya menjalankan tugas sesuai dengan instruksi dari pihak terkait. Ia menyebutkan bahwa tugas tersebut berasal dari Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang mengatur penyaluran bantuan.

“Ya, Pak, saya cuma menjalankan tugas dari Puskesos,” kata Ketua RT dalam konfirmasinya.

Biaya yang dikenakan ini menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat. Beberapa pihak mempertanyakan alasan di balik penetapan biaya tersebut dan bagaimana transparansi serta akuntabilitas dana yang terkumpul dari masyarakat.

Penting bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan yang jelas dan transparan mengenai kebijakan ini guna menghindari kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial. Selain itu, diharapkan adanya solusi untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan tanpa harus dibebani biaya tambahan.(Team_red)

Berita Terkait

Penegakan Hukum Harus Berkeadilan,Bukan Tajam Ke Bawah dan Tumpul Ke Atas.
MARAKNYA PETI DI SESAR DISOROT, WARGA KHAWATIR ARUS SUNGAI KAPUAS TERGANGGU DAN TANAH LONGSOR
Usai Rangkaian Acara, Dewan Pembina DPP PWDPI Gelar Ramah Tamah Bersama DPW Bali
Di duga tutup mata tutup telinga dinas pendidikan kota Bandung, kasus pelecehan seksual di SMP N 17. Kota bandung sengaja di biyar kan.”
Jemput Bola di Lapangan Dwi Warna,Bag SDM Polres HST Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Tak Kunjung Dibangun Pemerintah, Warga Dua Desa di Sekadau Bangun Jembatan Empaot Secara Swadaya
GEPAK Kalsel Soroti Pendidikan Moral, Karhutla hingga Pelayanan Publik dalam Dialog NGOBRAS RRI Banjarmasin
Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:09

Penegakan Hukum Harus Berkeadilan,Bukan Tajam Ke Bawah dan Tumpul Ke Atas.

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:58

MARAKNYA PETI DI SESAR DISOROT, WARGA KHAWATIR ARUS SUNGAI KAPUAS TERGANGGU DAN TANAH LONGSOR

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:54

Usai Rangkaian Acara, Dewan Pembina DPP PWDPI Gelar Ramah Tamah Bersama DPW Bali

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:14

Di duga tutup mata tutup telinga dinas pendidikan kota Bandung, kasus pelecehan seksual di SMP N 17. Kota bandung sengaja di biyar kan.”

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:06

Jemput Bola di Lapangan Dwi Warna,Bag SDM Polres HST Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:58

GEPAK Kalsel Soroti Pendidikan Moral, Karhutla hingga Pelayanan Publik dalam Dialog NGOBRAS RRI Banjarmasin

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48

Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:45

*Ike Edwin: Raja Terdahulu Menyerahkan Kewenangan Mengatur Rakyat, Bukan Tahta*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x