Indramayu // propamnewstv.id — Penyaluran bantuan pangan di Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, menjadi perhatian masyarakat. Proses penyaluran ini menjadi sorotan karena adanya biaya yang dikenakan kepada penerima bantuan.
Menurut informasi yang diterima, setiap orang yang ingin mengambil bantuan diwajibkan membayar biaya sebesar Rp 20.000. Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa biaya tersebut memang dikenakan pada saat pembagian kartu pengambilan yang dikeluarkan oleh Ketua RT setempat.
“Iya, benar. Pembagian kartu pengambilan dari Pak RT harus bayar sebesar Rp 20.000,” ujar narasumber.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Ketua RT setempat menjelaskan bahwa ia hanya menjalankan tugas sesuai dengan instruksi dari pihak terkait. Ia menyebutkan bahwa tugas tersebut berasal dari Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang mengatur penyaluran bantuan.
“Ya, Pak, saya cuma menjalankan tugas dari Puskesos,” kata Ketua RT dalam konfirmasinya.
Biaya yang dikenakan ini menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat. Beberapa pihak mempertanyakan alasan di balik penetapan biaya tersebut dan bagaimana transparansi serta akuntabilitas dana yang terkumpul dari masyarakat.
Penting bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan yang jelas dan transparan mengenai kebijakan ini guna menghindari kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial. Selain itu, diharapkan adanya solusi untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan tanpa harus dibebani biaya tambahan.(Team_red)








