Tambang Galian C Milik Gimin Alias Mbah Min Di Polokarto Disorot APH Disebut Memberi Atensi, DPRD Sukoharjo Dinilai Pasif

- Reporter

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukoharjo, 10/12/2025 // propamnewstv.id – Aktivitas galian C di wilayah Polokarto Kabupaten Sukoharjo yang disebut-sebut dikelola oleh Gimin alias Mbah Min kembali memicu gelombang kritik dari masyarakat.

Selain dampaknya terhadap lingkungan dan kerusakan jalan provinsi Karanganyar kini muncul dugaan bahwa operasi tambang tersebut mendapat “perlindungan” dari sejumlah oknum.

Informasi dari warga menyebutkan adanya dugaan atensi dari Krimsus Polda, kemudian komunikasi yang diduga terkait dengan Polres Jumantono, serta keberadaan aparat dari Polsek Polokarto di sekitar lokasi.

Selain itu nama salah satu ormas laskar di Sukoharjo juga disebut-sebut turut berada di lingkaran aktivitas tersebut.

Keberadaan unsur-unsur tersebut membuat publik mempertanyakan integritas penegakan hukum, terlebih jika aktivitas tambang yang dijalankan oleh Mbah Min ini belum sepenuhnya mengantongi perizinan sesuai ketentuan UU Minerba.

Pertanyaan Besar: Di Mana DPRD Kabupaten Sukoharjo?

Di tengah maraknya keluhan masyarakat dan meningkatnya dugaan pelanggaran, perhatian publik kini mengarah pada DPRD Kabupaten Sukoharjo.

Sebagai lembaga pengawas kebijakan pemerintah daerah, warga menilai DPRD seharusnya:

Melakukan sidak ke lokasi tambang Meminta laporan izin lengkap, Mengevaluasi dampak lingkungan dan sosial, Menanyakan peran eksekutif dan aparat terkait, Serta membuka forum klarifikasi terbuka bagi warga.

Namun hingga kini DPRD Sukoharjo dinilai belum terlihat mengambil langkah tegas, meski persoalan galian C di Polokarto sudah berlangsung lama dan semakin mendapat sorotan publik.

Seorang warga Polokarto mengatakan, “Kalau aktivitas seperti ini dibiarkan siapa yang sebenarnya melindungi kepentingan masyarakat? DPRD itu wakil rakyat, tapi kok diam saja?”

Dugaan Pelanggaran dan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Jika benar terjadi praktik pembiaran atau backing, maka sejumlah regulasi berpotensi dilanggar mulai dari:

Pasal 158 UU Minerba terkait penambangan tanpa izin, UU No. 2 Tahun 2002 terkait kewenangan kepolisian, Aturan tata ruang wilayah, Hingga ketentuan lingkungan hidup mengenai galian dan reklamasi.

Publik Mendesak Transparansi Masyarakat meminta:

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Dinas ESDM Provinsi Jateng, Aparat kepolisian, Dan DPRD Sukoharjo untuk turun tangan secara terbuka, bukan sekadar formalitas.

Mereka berharap setiap pihak yang disebut, termasuk pemilik tambang Gimin alias Mbah Min dapat memberikan klarifikasi publik untuk menghindari kesimpang siuran.

Sebagai media yang menjunjung asas berimbang, seluruh informasi ini tetap dalam posisi dugaan dan semua pihak yang disebut dipersilakan memberikan tanggapan ” Propam News Jateng”

Berita Terkait

Rayakan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Balangan Gelar Bakti Kesehatan Gratis: 140 Warga Dapat Layanan, 51 Anak Disunat”
*Deklarasi Bersama Tolak Intoleransi dan Terorisme, Densus 88 AT Polri Perkuat Ketahanan Sosial Masyarakat*
Pop Balangan Menang Telak 2-0 atas Putra Panjin, Siap Hadapi Karias FC di Uyam Cup 7
*POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN DUA ORANG PENGEDAR ETOMIDATE DAN EKSTASI DALAM KEMASAN BERAS INDIA, TERKAIT JARINGAN MALAYSIA*
Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan Jaga Demokrasi dan Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa
*Kecelakaan Lalu Lintas di Depan Polres Sekadau, Dua Korban Jalani Perawatan Medis*
Kabur ke Kalteng, Pembunuh Kakak Ipar di Kuin Cerucuk Berhasil Diringkus Polresta Banjarmasin
*POLRI GELAR DZIKIR DAN DOA BERSAMA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80*

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:19

Rayakan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Balangan Gelar Bakti Kesehatan Gratis: 140 Warga Dapat Layanan, 51 Anak Disunat”

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:52

*Deklarasi Bersama Tolak Intoleransi dan Terorisme, Densus 88 AT Polri Perkuat Ketahanan Sosial Masyarakat*

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:38

Pop Balangan Menang Telak 2-0 atas Putra Panjin, Siap Hadapi Karias FC di Uyam Cup 7

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:28

*POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN DUA ORANG PENGEDAR ETOMIDATE DAN EKSTASI DALAM KEMASAN BERAS INDIA, TERKAIT JARINGAN MALAYSIA*

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:43

Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan Jaga Demokrasi dan Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:21

Kabur ke Kalteng, Pembunuh Kakak Ipar di Kuin Cerucuk Berhasil Diringkus Polresta Banjarmasin

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:04

*POLRI GELAR DZIKIR DAN DOA BERSAMA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80*

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:52

Dugaan Mengancam Ingin Menghabisi Nyawa Warga,Kini Oknum Perangkat Desa Sukodono Bonang Demak yang Baru Selesai di Lantik Berujung di Laporkan di Kepolisian 

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x