Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten

- Reporter

Senin, 8 Desember 2025 - 13:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang // propamnewstv.id – Perkara sengketa pemberitaan terkait kasus di wilayah Cilegon saat ini masih dalam tahap proses awal di Pengadilan Negeri Serang dan belum memasuki pokok perkara. Namun demikian, Media Bahri menilai munculnya pemberitaan Publik Banten berjudul “Oknum Wartawan Diduga Buat Berita Hoaks, Dewan Pers Turut Jadi Tergugat di PN Serang” justru berpotensi menyesatkan publik karena memuat tuduhan sepihak di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Kuasa Hukum Media Bahri, Muhlisin, S.H., menyampaikan keberatan keras atas tayangnya berita tersebut. Muhlisin menegaskan bahwa pemberitaan itu muncul pada saat proses persidangan belum memasuki substansi perkara, sehingga publik bisa salah memahami fakta hukum.

“Perkara ini masih dalam tahap awal dan belum masuk pembuktian. Namun media tersebut sudah menayangkan tuduhan sepihak yang tidak pernah dikonfirmasi kepada kami. Ini sangat tidak tepat dan dapat mempengaruhi persepsi publik,” ujar Muhlisin.

Muhlisin juga menegaskan bahwa berita yang dijadikan dasar dalam artikel Publik Banten bukan merupakan berita yang diterbitkan oleh kabarbahri.co.id. Menurutnya, kesalahan identifikasi tersebut sudah cukup untuk menunjukkan bahwa konten yang ditayangkan Publik Banten tidak melalui proses verifikasi yang semestinya.

Turut mendampingi, Joseph Sutanto, S.H., menyatakan bahwa media seyogianya berhati-hati dalam menayangkan pemberitaan yang berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan, terlebih apabila belum memasuki pokok perkara.

“Ketika proses persidangan masih di tahap awal, media seharusnya menjaga akurasi dan tidak membuat kesimpulan yang berpotensi menyesatkan publik. Apalagi tanpa konfirmasi kepada pihak yang diberitakan,” tegas Joseph.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Media Bahri, Romli, menyoroti persoalan transparansi dari Publik Banten. Romli menyampaikan bahwa dalam box redaksi media tersebut tidak ditemukan alamat kantor, tidak ada penanggung jawab, dan tidak tercantum kontak redaksi, sehingga upaya klarifikasi tidak dapat dilakukan dengan cepat sebagaimana mestinya.

“Kami keberatan bukan hanya karena pemberitaannya tidak akurat, tetapi juga karena kami tidak bisa menghubungi redaksinya. Tidak ada alamat, tidak ada penanggung jawab, tidak ada kontak. Ini menyulitkan komunikasi dan tidak sesuai standar media profesional,” jelas Romli.

Media Bahri telah mengirimkan Hak Jawab resmi dan meminta agar ditayangkan secara utuh tanpa perubahan apa pun dalam waktu 1 x 24 jam, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (2) UU Pers.

Hingga berita ini dimuat, Publik Banten belum memberikan tanggapan atas permintaan Hak Jawab tersebut.

Berita Terkait

Forum KDKMP Pandeglang Desak DPRD Bentuk Pansus Dugaan Kisruh Anggaran Pelatihan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih 
Polsek Pamulang Lakukan Patroli ke Lapak Hewan Qurban, Berikan Himbauan Antisipasi Pencurian Jelang Idul Adha 2026
Dikritik Soal IPAL dan Andalalin, Perwakilan SPPG Sindanglaya I: “Saya Dulu Wartawan dan Aktivis”
Indonesia–Malaysia masih berjalan normal. Arus keluar masuk pelintas di jalur perbatasan. 
Pastikan Keamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Polres Jepara Gelar Sterilisasi sejumlah Gereja. 
Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat
Ketum RAMPAS Minta Amien Rais Hentikan Pernyataan yang Dinilai Provokatif, Singgung Dukungan terhadap Program Prabowo
Polda Kalbar dan Badan Karantina Indonesia Mengamankan 42 Ton Bahan Pangan Ilegal dari Malaysia

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:02

Forum KDKMP Pandeglang Desak DPRD Bentuk Pansus Dugaan Kisruh Anggaran Pelatihan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih 

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:54

Polsek Pamulang Lakukan Patroli ke Lapak Hewan Qurban, Berikan Himbauan Antisipasi Pencurian Jelang Idul Adha 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:47

Dikritik Soal IPAL dan Andalalin, Perwakilan SPPG Sindanglaya I: “Saya Dulu Wartawan dan Aktivis”

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:35

Indonesia–Malaysia masih berjalan normal. Arus keluar masuk pelintas di jalur perbatasan. 

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:59

Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:46

Ketum RAMPAS Minta Amien Rais Hentikan Pernyataan yang Dinilai Provokatif, Singgung Dukungan terhadap Program Prabowo

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:36

Polda Kalbar dan Badan Karantina Indonesia Mengamankan 42 Ton Bahan Pangan Ilegal dari Malaysia

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:23

MAN 2 Bandung Cetak Prestasi, Puluhan Siswa Tembus PTN Favorit Jalur Prestasi 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x