LEWAT FKP PELAKU USAHA BISA BERI MASUKAN

- Reporter

Minggu, 30 November 2025 - 22:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Marabahan // propamnewstv.id – Pemerintah Daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Kuala menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha yang mencakup PBG/SLF, Persetujuan Tata Ruang, dan Persetujuan Lingkungan.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Kuala yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Kuala, Mohammad Wahyu Adibawono, S.Hut. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bahalap pada Selasa (18/11) ini turut menghadirkan Kadis PUPR Kabupaten Batola dan Kadis DLH Kabupaten Batola sebagai narasumber penyampaian materi.

Dalam sambutannya, Sekda melalui Asisten II menyampaikan bahwa kegiatan FKP ini digelar untuk mempertajam kembali standar pelayanan persyaratan dasar perizinan berusaha. Ia berharap para pelaku usaha dan pengguna layanan dapat memberikan masukan proses perizinan, baik dalam hal persetujuan bangunan, tata ruang, maupun persetujuan lingkungan.

Harapan kami, masukan dari Bapak Ibu sekalian sangatlah berharga untuk perbaikan ke depan. Tidak ada perizinan atau persyaratan pelayanan yang benar-benar sempurna, namun kita terus berupaya menjadi lebih baik agar standar pelayanan ini dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan berusaha di wilayah Kabupaten Barito Kuala,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPMPTSP sebagai pengampu layanan publik selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik. Karena itu, kolaborasi dalam bentuk evaluasi dan koreksi dari peserta sangat dibutuhkan. Materi terkait PBG/SLF dan tata ruang disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR, sementara materi mengenai persetujuan lingkungan disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Kuala.

Acara dilanjutkan dengan paparan materi dari kedua narasumber, kemudian dibuka sesi tanya jawab. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik dan sesi foto bersama. (AA/Kominfo/Alen)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Pameungpeuk 2025 Bahas RKPD 2027, Usung Peningkatan Daya Saing Berkelanjutan
Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Tekan Penyalahgunaan Obat Keras, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pengedar Daftar G
KHoirul Fahmi Resmi Jabat Ketua DPC GANN Lubuk Linggau 2025–2028
Dana BOS Rutin Cair, Bangunan SMAN 1 Kertasari Memburuk — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan
Dukung Penuh Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Gelar Pengaturan Lalu Lintas
“Lapor Pelanggaran Polri, Aman dan Terpercaya dengan QR CODE PROPAM POLRI”
Ikhtifalan dan Tafarrukan Akhirus Sanah, Majlis Ta’lim Annur Sidamukti Sambut Ramadan dengan Penuh Khidmat

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:06

Musrenbang Kecamatan Pameungpeuk 2025 Bahas RKPD 2027, Usung Peningkatan Daya Saing Berkelanjutan

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:00

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

Kamis, 12 Februari 2026 - 03:54

Tekan Penyalahgunaan Obat Keras, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pengedar Daftar G

Kamis, 12 Februari 2026 - 03:45

KHoirul Fahmi Resmi Jabat Ketua DPC GANN Lubuk Linggau 2025–2028

Kamis, 12 Februari 2026 - 03:37

Dukung Penuh Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Jepara Gelar Pengaturan Lalu Lintas

Kamis, 12 Februari 2026 - 03:34

“Lapor Pelanggaran Polri, Aman dan Terpercaya dengan QR CODE PROPAM POLRI”

Kamis, 12 Februari 2026 - 03:30

Ikhtifalan dan Tafarrukan Akhirus Sanah, Majlis Ta’lim Annur Sidamukti Sambut Ramadan dengan Penuh Khidmat

Kamis, 12 Februari 2026 - 03:24

Melalui Program Police Goes To School, Sat Samapta Polres Tabalong Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x