LEWAT FKP PELAKU USAHA BISA BERI MASUKAN

- Reporter

Minggu, 30 November 2025 - 22:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Marabahan // propamnewstv.id – Pemerintah Daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Kuala menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha yang mencakup PBG/SLF, Persetujuan Tata Ruang, dan Persetujuan Lingkungan.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Kuala yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Kuala, Mohammad Wahyu Adibawono, S.Hut. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bahalap pada Selasa (18/11) ini turut menghadirkan Kadis PUPR Kabupaten Batola dan Kadis DLH Kabupaten Batola sebagai narasumber penyampaian materi.

Dalam sambutannya, Sekda melalui Asisten II menyampaikan bahwa kegiatan FKP ini digelar untuk mempertajam kembali standar pelayanan persyaratan dasar perizinan berusaha. Ia berharap para pelaku usaha dan pengguna layanan dapat memberikan masukan proses perizinan, baik dalam hal persetujuan bangunan, tata ruang, maupun persetujuan lingkungan.

Harapan kami, masukan dari Bapak Ibu sekalian sangatlah berharga untuk perbaikan ke depan. Tidak ada perizinan atau persyaratan pelayanan yang benar-benar sempurna, namun kita terus berupaya menjadi lebih baik agar standar pelayanan ini dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan berusaha di wilayah Kabupaten Barito Kuala,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPMPTSP sebagai pengampu layanan publik selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik. Karena itu, kolaborasi dalam bentuk evaluasi dan koreksi dari peserta sangat dibutuhkan. Materi terkait PBG/SLF dan tata ruang disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR, sementara materi mengenai persetujuan lingkungan disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Kuala.

Acara dilanjutkan dengan paparan materi dari kedua narasumber, kemudian dibuka sesi tanya jawab. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik dan sesi foto bersama. (AA/Kominfo/Alen)

Berita Terkait

Masjid Jami Nur Lailatul Qodar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Dalam Masjid
2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem
Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey
BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR
Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut
Penguatan Kapasitas Tata Kelola Kelembagaan BUMDes dan Masyarakat Desa Pagelaran Tahun 2025
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung
Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:24

Masjid Jami Nur Lailatul Qodar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Dalam Masjid

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:45

2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:23

Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15

BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:59

Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:52

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:12

Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:01

Dirut PropamNewsTV Kunjungi Pandeglang, Resmikan Kantor Kaperwil Banten

Berita Terbaru