Demo Tolak KUHAP di Banjarmasin Berakhir Ricuh, Koordinator Aksi Kritik Keras DPRD: “Dewan Perampok Rakyat!”

- Reporter

Selasa, 25 November 2025 - 06:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, 25 November 2025//propamnewstv.id  — Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Senin (24/11) sore, berujung ricuh. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel mendesak pembatalan UU yang dinilai merusak prinsip keadilan.

Aksi tersebut dikoordinasikan oleh Yazid Arifani, yang lantang menyuarakan bahwa undang-undang yang baru disahkan tersebut berpotensi mencederai Hak Asasi Manusia (HAM) dan mengandung “pasal karet” yang rawan disalahgunakan.

Tuntutan Ganda: Hukum Bermasalah dan Isu Lingkungan Mencekik

Dalam orasinya, Yazid Arifani menekankan bahwa penolakan terhadap RUU KUHAP tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan kegagalan wakil rakyat dalam mengawal isu-isu krusial di wilayah Kalsel.

“Kami menolak KUHAP yang baru karena mengancam prinsip due process of law. Di saat yang sama, kami juga berjuang agar wilayah kami tidak terus-menerus dirampok. Hukum di Jakarta bermasalah, di daerah kami dicekik oleh pertambangan ilegal dan perusakan Taman Nasional Meratus,” tegas Yazid di tengah massa aksi.

Yazid menambahkan bahwa proses pengesahan RUU KUHAP terkesan tergesa-gesa dan tidak transparan, menunjukkan betapa jauhnya para legislator dari aspirasi rakyat, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Kericuhan Setelah Ketua Dewan Pulang, Kericuhan bermula saat negosiasi antara mahasiswa dan pihak DPRD menemui jalan buntu. Mahasiswa menuntut agar dialog akademis mengenai pasal-pasal yang dipermasalahkan dapat dilakukan secara terbuka di dalam gedung. Tuntutan ini ditolak oleh aparat keamanan karena alasan ketertiban.

Ketegangan memuncak ketika Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, yang sebelumnya menemui massa di luar pagar, meninggalkan lokasi tanpa menyelesaikan dialog, dengan alasan harus mengejar penerbangan. Kepergian mendadak ini memicu amarah massa.

Yazid Arifani menyatakan kekecewaannya dengan nada keras:

“Kami datang membawa kajian akademis untuk perbaikan hukum, tetapi mereka lari! Mereka membiarkan KUHAP merusak HAM dan membiarkan Meratus dihancurkan. Mereka tidak pantas disebut Dewan Perwakilan Rakyat, tapi mereka adalah dewan perampok rakyat!” serunya, disambut gemuruh massa.

Setelah kepergian Supian HK, massa aksi berusaha mendobrak gerbang Gedung DPRD Kalsel yang dijaga ketat aparat kepolisian. Aksi saling dorong tak terhindarkan dan kericuhan pun pecah. Massa akhirnya membubarkan diri secara bertahap setelah pukul 18.00 WITA.

Yazid menegaskan bahwa aksi ini adalah permulaan. “Kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar. Sampai tuntutan kami, yaitu pembatalan UU KUHAP yang bermasalah dan perlindungan wilayah kami, dipenuhi, kami tidak akan berhenti,” pungkasnya.

Berita Terkait

*Polri Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM Serentak di Lima Wilayah, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80*
Thb Bhayangkara ke-80, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Turnamen Mobile Legends Diikuti 54 Tim*
Peringati Hari Bhayangkari ke – 80, Kapolres HST Pimpin Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Diduga Gunakan BBM Subsidi, Rusak Ekosistem, dan Belum Ada Persetujuan Adat, Aktivitas Star Energy-Wika di Lampung Barat Disorot PWDPI
Pihak “Percetakan Mau” Buka Suara, Klaim Dugaan Penyekapan Tak Ada Unsur Pemerasan 
Sejumlah 40 Juta Butir Obat Keras Golongan G Gagal Beredar, Polisi Sebut Berpotensi Selamatkan 20 Juta Orang
Gubernur Kalsel H Muhidin Bantu Pembangunan Mesjid Jami’ Asy Syifa Sungai Andai Banjarmasin 
Dandim Sragen buka perkemahan KKRI, apa itu KKRI?

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 00:49

*Polri Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM Serentak di Lima Wilayah, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80*

Senin, 29 Juni 2026 - 00:35

Thb Bhayangkara ke-80, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Turnamen Mobile Legends Diikuti 54 Tim*

Senin, 29 Juni 2026 - 00:15

Peringati Hari Bhayangkari ke – 80, Kapolres HST Pimpin Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Senin, 29 Juni 2026 - 00:00

Diduga Gunakan BBM Subsidi, Rusak Ekosistem, dan Belum Ada Persetujuan Adat, Aktivitas Star Energy-Wika di Lampung Barat Disorot PWDPI

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:50

Pihak “Percetakan Mau” Buka Suara, Klaim Dugaan Penyekapan Tak Ada Unsur Pemerasan 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:07

Gubernur Kalsel H Muhidin Bantu Pembangunan Mesjid Jami’ Asy Syifa Sungai Andai Banjarmasin 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:55

Dandim Sragen buka perkemahan KKRI, apa itu KKRI?

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:40

Wapimred Propam News TV dan Divisi Hukum PWDPI Desak Aparat Usut Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Media Oleh Oknum Kepsek di Kab. Pandeglang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x