PERGERAKAN AKTIVIS JAKARTA Mendesak Keterbukaan atas Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi senilai Rp 90 Miliar di KPU RI

- Reporter

Kamis, 20 November 2025 - 06:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA//propamnewstv.id Ketika publik mendengar kabar bahwa Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, bersama jajaran puncak KPU menggunakan private jet mewah dengan anggaran mencapai sekitar Rp 90 miliar, muncul pertanyaan serius mengenai akuntabilitas dan etika pemerintahan. Dugaan gratifikasi melalui penggunaan pesawat jet pribadi ini menimbulkan keraguan bahwa dana APBN benar-benar digunakan untuk kepentingan teknis dan logistik pemilu, bukan sebagai fasilitas kemewahan bagi pejabat penyelenggara. Dalam putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terungkap 59 kali perjalanan menggunakan jet pribadi yang tidak sesuai dengan tujuan awal distribusi logistik. 

Dugaan ini semestinya menjadi momentum bagi KPU untuk menyatakan transparansi penuh, menjelaskan secara terbuka setiap detail penggunaan anggaran tersebut, serta mengakui jika ada kesalahan moral atau etis Dalam kerangka tata kelola publik. gratifikasi tersebut jika terbukti merupakan jenis korupsi yang sangat berbahaya karena tidak hanya berdampak pada kerugian keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi. Tanggung jawab moral para pimpinan KPU harus diuji secara publik agar tidak menjadi preseden buruk.

Sikap KPU sejauh ini belum sepenuhnya menenangkan keresahan publik. Meskipun Afifuddin menyatakan bahwa penggunaan jet bersifat “teknis” untuk mempercepat distribusi logistik dan bahwa anggaran telah diaudit oleh BPK, masih terdapat dugaan selisih sekitar Rp 30 miliar antara perhitungan koalisi masyarakat dan laporan anggaran KPU. kami menduga bahwa adanya mark-up sekitar Rp 19 miliar dalam kontrak sewa jet pribadi kepada KPK. 

Di sisi penegakan hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan akan menelaah dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.  Proses investigasi oleh KPK sangat krusial. Jika temuan DKPP dibuktikan lebih lanjut, maka gratifikasi jet pribadi dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi yang merugikan negara secara substansial. Tindakan ini jika tidak ditindak dengan serius, juga bisa melemahkan rasa keadilan dan memperparah krisis kepercayaan publik terhadap lembaga pemilu.

demi menjaga integritas penyelenggaraan pemilu dan mempertahankan kepercayaan masyarakat, diperlukan langkah tegas dari pimpinan KPU mengeluarkan pernyataan maaf publik, memberikan klarifikasi transparan atas seluruh perjalanan jet pribadi, dan mempertimbangkan pertanggungjawaban moral termasuk mundur dari jabatan apabila terbukti menyalahgunakan fasilitas negara. Di saat bersamaan KPK dan lembaga pengawas lainnya harus memastikan bahwa dugaan gratifikasi ini diselidiki secara profesional, objektif, dan tidak ada tekanan politik dalam prosesnya. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa anggaran publik dikelola dengan penuh tanggung jawab dan sesuai etika publik.

 

 

Lucky suryani

Berita Terkait

Polres Tabalong Gelar Arus Balik Gratis dan Valet and Ride, Mudik Aman dan Nyaman
Perubahan Misterius Susunan Redaksi, Propam News TV Akan Tempuh Jalur Hukum
𝗗𝘂𝗲𝗹 𝗦𝗲𝗻𝗴𝗶𝘁 𝗱𝗶 𝗞𝗲𝗯𝘂𝗻, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗕𝗲𝗻𝗮𝗶 𝗧𝗮𝗸𝗹𝘂𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗔𝘆𝗮𝗵 𝗧𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗸𝗼𝘀𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮 𝗦𝗮𝗯𝘂.
Pastikan Mudik Aman dan Lancar, Kasdim Boyolali Bersama Forkopimda Cek Kesiapan Pos Pam Lebaran
Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak ke Pasar Kuripan Menjekang Ramadhan, Temukan Sejumlah Komoditas Dijual di Atas Harga Acuan
Kapolsek Banjarmasin Tengah Terima Kunjungan Silaturahmi Apri Wilianto
Pererat Sinergitas, Polres dan Kodim 0608/Cianjur Gelar Silaturahmi serta Buka Puasa Bersama
Polres Demak Amankan Tiga Remaja Pelaku Pembacokan Saat Tawuran

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:44

RAT Kopontren Nurul Hijrah Tahun Buku 2025 Di Buka Kadis Koperasi dan UKM Prop. Kalsel

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:07

Perkuat Sinergitas, Kapolres Kuansing Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:04

𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝗻𝗲𝗿𝗴𝗶𝘁𝗮𝘀, 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘀𝗶𝗻𝗴 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗡𝗼𝗯𝗮𝗿 𝗧𝗶𝗺𝗻𝗮𝘀 𝗜𝗻𝗱𝗼𝗻𝗲𝘀𝗶𝗮 𝗟𝗮𝘄𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗶𝗻𝘁 𝗞𝗶𝘁𝘁𝘀 𝗮𝗻𝗱 𝗡𝗲𝘃𝗶𝘀.

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:55

Wakapolda Jabar Kunjungi Polres Cianjur , Apresiasi Kinerja Pengamanan Arus Mudik Ops Ketupat Lodaya 2026

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:36

Kunjungan Pangdam XII/Tpr di Jagoi Babang bersama Danrem 121/Abw, “tingkatkan Sinergi di Perbatasan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:31

Sinergi DLH kuansing dan Pemdes Koto Taluk Bersihkan Sampah Liar, Warga Harap Pengawasan Ketat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:25

Danrem 121/Abw bersama Pangdam XII/Tpr kunjungi Kodim 1208/Sambas tekankan para “Prajurit harus disiplin

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:52

Polri Bangun 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Tingkatkan Akses hingga Pelosok Desa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x