KPK Sita Rumah hingga Mobil Terkait Kasus Korupsi Tiket Haji

- Reporter

Kamis, 20 November 2025 - 03:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta//propamnewstv.id  – KPK kembali melakukan penyitaan aset dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Aset yang disita itu milik pihak swasta.

“Penyidik melakukan kegiatan penyitaan berupa satu bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta dengan surat bukti kepemilikannya, satu unit mobil bermerek Mazda CX-3, dua unit sepeda motor berjenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX,”Rabu (19/11/2025).

Budi menjelaskan penyitaan dilakukan karena harta itu diduga terkait dengan korupsi kuota haji. Dia mengatakan penyitaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

BaKPK Kembali Sita Rumah hingga Mobil Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

“Karena diduga harta-harta tersebut diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi terkait perkara kuota haji dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama. Penyitaan ini untuk kebutuhan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery,” jelas dia.

Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terkait pembagian tambahan 20 ribu jemaah untuk kuota haji tahun 2024 atau saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama. Kuota tambahan itu didapat Indonesia setelah Presiden RI saat itu, Joko Widodo (Jokowi), melakukan lobi-lobi ke Arab Saudi. Kuota tambahan itu ditujukan untuk mengurangi antrean atau masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia, yang bisa mencapai 20 tahun, bahkan lebih.

Sebelum adanya kuota tambahan, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah pada 2024. Setelah ditambah, total kuota haji RI tahun 2024 menjadi 241 ribu. Namun kuota tambahan itu malah dibagi rata, yakni 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal, UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota haji Indonesia. Akhirnya Indonesia menggunakan kuota 213.320 untuk jemaah haji reguler dan 27.680 untuk jemaah haji khusus pada 2024.

KPK menyebut kebijakan era Yaqut itu membuat 8.400 orang jemaah haji reguler yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun dan seharusnya bisa berangkat setelah ada kuota tambahan tahun 2024 malah gagal berangkat. KPK pun menyebut ada dugaan awal kerugian negara Rp 1 triliun dalam kasus ini. KPK telah menyita rumah, mobil, hingga uang dolar terkait kasus ini.

Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK sejauh ini mencegah tiga orang ke luar negeri, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Pencegahan dilakukan karena ketiganya di Indonesia dibutuhkan sebagai saksi untuk penyidikan perkara tersebut.

 

Berita Terkait

Komitmen Berkelanjutan Polri, Bantuan Kemanusiaan Gelombang Ketiga Tiba di Aceh Tamiang
Kekompakan dan Keharmonisan Warnai Aktivitas Tim Admin PropamNewsTV
REFLEKSI AKHIR TAHUN 2025 DPP APINDO KALIMANTAN SELATAN
Pesantren Berperan Strategis dalam Pembangunan SDM, Camat Kemiri Hadiri Wisuda Santri Ponpes Assalam
Bhayangkari Demak Beri Tali Asih, Kapolres Tekankan Kesiapsiagaan Personel Nataru
Perjuangan Melampaui Batas: Bripda Khoirudin Mustakim Sabet Perak SEA Games 2025 di Kelas Baru
Satgas Pangan Polda Kalsel Kawal Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru
Sesar Lembang di Titik Kritis, Ancaman Gempa Besar Membayangi Bandung Raya

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 03:15

Komitmen Berkelanjutan Polri, Bantuan Kemanusiaan Gelombang Ketiga Tiba di Aceh Tamiang

Senin, 22 Desember 2025 - 03:06

Kekompakan dan Keharmonisan Warnai Aktivitas Tim Admin PropamNewsTV

Senin, 22 Desember 2025 - 03:02

REFLEKSI AKHIR TAHUN 2025 DPP APINDO KALIMANTAN SELATAN

Senin, 22 Desember 2025 - 02:49

Pesantren Berperan Strategis dalam Pembangunan SDM, Camat Kemiri Hadiri Wisuda Santri Ponpes Assalam

Senin, 22 Desember 2025 - 01:50

Bhayangkari Demak Beri Tali Asih, Kapolres Tekankan Kesiapsiagaan Personel Nataru

Senin, 22 Desember 2025 - 01:32

Satgas Pangan Polda Kalsel Kawal Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru

Senin, 22 Desember 2025 - 01:27

Sesar Lembang di Titik Kritis, Ancaman Gempa Besar Membayangi Bandung Raya

Senin, 22 Desember 2025 - 01:10

Tugu titik nol kilometer resmi berdiri,Indramayu barat siap menuju daerah otonomi baru

Berita Terbaru