Gerak Cepat, Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Ketapang

- Reporter

Selasa, 18 November 2025 - 02:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETAPANG//propamnewstv.id  – Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang bergerak cepat dalam mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Dua pelaku yang diduga sebagai pengedar diamankan dari dua lokasi berbeda yaitu di wilayah Kecamatan Nanga Tayap dan di Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang.

Penangkapan pertama dilakukan pada Kamis siang (13/11/2025) sekira pukul 12.00 Wib terhadap pelaku MA (33), warga Desa Simpang Tiga Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang. Pengungkapan dilakukan di area depan halaman parkir sebuah Minimarket di Desa Simpang Tiga Sembelangaan Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang. Dari hasil penggeledahan badan pelaku yang disaksikan warga sekitar, petugas menemukan 1 kantong klip transparan kecil berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,77 gram Brutto, 1 buah alat hisap sabu atau bong, 1 buah pipet modifikasi sendok sabu, serta 1 buah Handphone.

Selanjutnya, sehari setelahnya tepatnya pada Jumat (14/11/2025) sekira pukul 23.30 Wib, petugas Satuan Reserse narkoba Polres Ketapang Kembali melakukan upaya hukum melalui penangkapan di sebuah rumah kost yang berlokasi di Desa Pagar Mentimun Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang. Di lokasi ini petugas mengamankan seorang pelaku berinisial HP (23). Dari tangan pelaku, petugas menyita 13 kantong klip transparan kecil berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,05 gram Brutto, 1 buah alat hisap sabu atau bong, 1 buah pipet modifikasi sendok sabu, 1 buah Handphone serta Uang tunai sebesar Rp 300.000,-

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Dewa Made Surita, S.H., menyampaikan bahwa dua pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal para pelaku. “ Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah itu dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat dan dari interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti yang diamankan adalah milik keduanya yang direncanakan akan dijual kembali ” ujar IPTU Dewa Made Surita, S.H, Senin (17/11/2025) Pukul 10.00 Wib.

Kini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang. Kedua pelaku terancam dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ( Red )

Berita Terkait

Gerakan Peduli Demak Desak Kepala Dinas PUPR Mundur, Soroti LPSE Dan Pelanggaran Proyek
Jaga Ibadah dan Perjalanan Warga, Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Selama Natal dan Tahun Baru
Polda Metro Jaya Ungkap 1.517 Kasus Narkoba Selama Oktober–Desember 2025, 2.054 Tersangka Diamankan
Kapolda Metro Jaya Tinjau Pospam Stasiun Gambir, Pastikan Pelayanan Operasi Lilin Jaya 2025 Berjalan Optimal*
Konferensi Pers Pengungkapan Peredaran Gelap Narkoba pada Event DWP 2025 Digelar di Bali
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Olah Lahan Cabai di Tabu Darat Hulu
Polres Banjar Ungkap Kasus Narkotika dan Penganiayaan, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas
Polsek Jaro Bersama Perangkat Desa Tambal Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga Jelang Nataru dan Haul Guru Sekumpul

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 09:37

Gerakan Peduli Demak Desak Kepala Dinas PUPR Mundur, Soroti LPSE Dan Pelanggaran Proyek

Senin, 22 Desember 2025 - 09:28

Jaga Ibadah dan Perjalanan Warga, Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Selama Natal dan Tahun Baru

Senin, 22 Desember 2025 - 09:23

Polda Metro Jaya Ungkap 1.517 Kasus Narkoba Selama Oktober–Desember 2025, 2.054 Tersangka Diamankan

Senin, 22 Desember 2025 - 09:19

Kapolda Metro Jaya Tinjau Pospam Stasiun Gambir, Pastikan Pelayanan Operasi Lilin Jaya 2025 Berjalan Optimal*

Senin, 22 Desember 2025 - 07:45

Polres Banjar Ungkap Kasus Narkotika dan Penganiayaan, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas

Senin, 22 Desember 2025 - 07:39

Polsek Jaro Bersama Perangkat Desa Tambal Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga Jelang Nataru dan Haul Guru Sekumpul

Senin, 22 Desember 2025 - 07:35

Happy Birthday Herni Wulung, Malam Penuh Doa dn Silaturahmi Bersama Ketua PWI Banten

Senin, 22 Desember 2025 - 07:30

Ketua Wanita Inspiratif (KWI) Nova Indriani Tekankan Pentingnya Memahami Sejarah Hari Ibu

Berita Terbaru