Kasus Penganiayaan Anak Pimpinan Media di Pontianak, Rumah Sakit Diduga Tolak Pasien Gawat Darurat

- Reporter

Selasa, 4 November 2025 - 12:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Penganiayaan berat yang menimpa Andrea, putra dari Pimpinan Nuusantara News Iskandar

Foto : Penganiayaan berat yang menimpa Andrea, putra dari Pimpinan Nuusantara News Iskandar

PONTIANAK // propamnewstv.id – Kasus penganiayaan berat yang menimpa Andrea, putra dari Pimpinan Nuusantara News Iskandar pada Malam Minggu, 2 November 2025, di Parit Tengah, terus menjadi perhatian publik.

Korban diketahui mengalami luka parah di bagian wajah setelah diserang secara terencana oleh pelaku berinisial Bagok, menggunakan serampang. Berdasarkan informasi, aksi tersebut sudah direncanakan sebelumnya, dengan pelaku sempat meminjam motor milik korban sebelum kejadian.

Namun, kekecewaan keluarga korban bertambah setelah Rumah Sakit Kota Sultan Syarif Mohamad Alkadrie diduga menolak memberikan pertolongan pertama saat Andrea dibawa untuk mendapatkan perawatan. Akibat penolakan tersebut, korban akhirnya harus dilarikan ke RS Antonius Pontianak, di mana tim medis baru memberikan tindakan penyelamatan.

Iskandar yang juga ketua Peradi Perjuangan Kalbar sekaligus ayah korban, menyatakan kekesalannya terhadap sikap pihak rumah sakit yang dinilai mengabaikan tanggung jawab kemanusiaan.

“Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga kemanusiaan. Setiap rumah sakit wajib memberikan pertolongan darurat tanpa melihat status pasien. Penolakan seperti ini sangat kami sesalkan,” tegas Iskandar.

Iskandar juga menegaskan bahwa pihaknya akan meminta Dinas Kesehatan Kota Pontianak untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap oknum tenaga medis yang menolak pasien gawat darurat.

“Kami akan menempuh langkah hukum jika terbukti ada kelalaian yang memperburuk kondisi korban. Negara menjamin hak setiap warga untuk mendapat pertolongan medis darurat,” tambahnya.

Sementara itu, pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti kasus penganiayaan berat tersebut. Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan dengan rencana dapat dikenakan kepada pelaku, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, tidak hanya karena kekejaman pelaku, tetapi juga karena adanya dugaan pelanggaran etika medis oleh pihak rumah sakit yang semestinya menjadi garda depan dalam penyelamatan nyawa manusia.

(Tim red)

Berita Terkait

Komitmen Berkelanjutan Polri, Bantuan Kemanusiaan Gelombang Ketiga Tiba di Aceh Tamiang
Kekompakan dan Keharmonisan Warnai Aktivitas Tim Admin PropamNewsTV
REFLEKSI AKHIR TAHUN 2025 DPP APINDO KALIMANTAN SELATAN
Pesantren Berperan Strategis dalam Pembangunan SDM, Camat Kemiri Hadiri Wisuda Santri Ponpes Assalam
Bhayangkari Demak Beri Tali Asih, Kapolres Tekankan Kesiapsiagaan Personel Nataru
Perjuangan Melampaui Batas: Bripda Khoirudin Mustakim Sabet Perak SEA Games 2025 di Kelas Baru
Satgas Pangan Polda Kalsel Kawal Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru
Sesar Lembang di Titik Kritis, Ancaman Gempa Besar Membayangi Bandung Raya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 03:15

Komitmen Berkelanjutan Polri, Bantuan Kemanusiaan Gelombang Ketiga Tiba di Aceh Tamiang

Senin, 22 Desember 2025 - 03:06

Kekompakan dan Keharmonisan Warnai Aktivitas Tim Admin PropamNewsTV

Senin, 22 Desember 2025 - 03:02

REFLEKSI AKHIR TAHUN 2025 DPP APINDO KALIMANTAN SELATAN

Senin, 22 Desember 2025 - 02:49

Pesantren Berperan Strategis dalam Pembangunan SDM, Camat Kemiri Hadiri Wisuda Santri Ponpes Assalam

Senin, 22 Desember 2025 - 01:50

Bhayangkari Demak Beri Tali Asih, Kapolres Tekankan Kesiapsiagaan Personel Nataru

Senin, 22 Desember 2025 - 01:32

Satgas Pangan Polda Kalsel Kawal Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru

Senin, 22 Desember 2025 - 01:27

Sesar Lembang di Titik Kritis, Ancaman Gempa Besar Membayangi Bandung Raya

Senin, 22 Desember 2025 - 01:10

Tugu titik nol kilometer resmi berdiri,Indramayu barat siap menuju daerah otonomi baru

Berita Terbaru