Satreskoba Polres Pandeglang Amankan Pelajar Simpan Tembakau Sintetis

- Reporter

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tembakau sintetis yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pandeglang

Foto : Tembakau sintetis yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pandeglang

PANDEGLANG // propamnewstv.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang berhasil mengamankan seorang pelajar yang diduga menyimpan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. Penangkapan berlangsung pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 19.06 WIB di dalam rumah milik sdr. Topik, beralamat di Kampung Pakojan, Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Tersangka berinisial A.H.F. (18), seorang pelajar SMA kelas III asal Kampung Golondong, Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti.

“Diantaranya, 6 (enam) bungkus plastik klip bening masing-masing berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat brutto keseluruhan ± 4,56 gram, 1 (satu) unit handphone merek Infinix warna hitam, 6 (enam) lembar kertas papir, serta 1 (satu) pak plastik klip bening,” jelas Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Vhalio Agafe, S.I.K., M.H, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, keberhasilan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh seorang remaja di sekitar lokasi kejadian. “Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan terhadap A.H.F., ditemukan enam paket tembakau sintetis di saku celana bagian depan yang sedang dikenakannya, beserta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar AKP Vhalio.

Baca Juga:  PKBB Pandeglang Resmikan Kantor Pengaduan Hukum untuk Layani Masyarakat

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis tersebut dengan cara membeli melalui akun media sosial Instagram bernama FROG.UTM. “Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran tembakau sintetis di wilayah Pandeglang. Kami juga terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba, terutama kepada kalangan pelajar,” tegas AKP Vhalio Agafe.

Atas perbuatannya, tersangka A.H.F. dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Permenkes Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Kasat Narkoba menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pandeglang. “Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Bila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Bersama, kita wujudkan Pandeglang yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.

(Humas Polres Pandeglang/ Fry).

Berita Terkait

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis
Polda Banten Peringati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-73
Koramil 1205-02/Serawai Dan Polsek Serawai Gelar Patroli Cipta Kondisi Untuk Jaga Kamtibmas Guna Mencegah Praktik Perjudian di Pasar Malam
Polsek Serawai Gelar Patroli Cipta Kondisi Untuk Jaga Kamtibmas dan Cegah Praktik Perjudian di Pasar Malam
Diduga Kuat Salah satu Kios Di Cibubur Menjual Obatan-Obatan Daftar (G) Secara Bebas. Petugas Diminta Segera Bertindak Tegas
Kodim 1002/HST Dorong Pengaktifan Poskamling Lewat FGD Ketertiban Umum
Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi
Kemaruk Jabatan di Tanah Pandeglang : Ketika Kekuasaan Menggerus Akal Sehat Pembangunan
Berita ini 39 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:37

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:26

Polda Banten Peringati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-73

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:48

Koramil 1205-02/Serawai Dan Polsek Serawai Gelar Patroli Cipta Kondisi Untuk Jaga Kamtibmas Guna Mencegah Praktik Perjudian di Pasar Malam

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:10

Satreskoba Polres Pandeglang Amankan Pelajar Simpan Tembakau Sintetis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:11

Polsek Serawai Gelar Patroli Cipta Kondisi Untuk Jaga Kamtibmas dan Cegah Praktik Perjudian di Pasar Malam

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:20

Kodim 1002/HST Dorong Pengaktifan Poskamling Lewat FGD Ketertiban Umum

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:13

Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:04

Kemaruk Jabatan di Tanah Pandeglang : Ketika Kekuasaan Menggerus Akal Sehat Pembangunan

Berita Terbaru