Satreskoba Polres Pandeglang Amankan Pelajar Simpan Tembakau Sintetis

- Reporter

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tembakau sintetis yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pandeglang

Foto : Tembakau sintetis yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pandeglang

PANDEGLANG // propamnewstv.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang berhasil mengamankan seorang pelajar yang diduga menyimpan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. Penangkapan berlangsung pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 19.06 WIB di dalam rumah milik sdr. Topik, beralamat di Kampung Pakojan, Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Tersangka berinisial A.H.F. (18), seorang pelajar SMA kelas III asal Kampung Golondong, Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti.

“Diantaranya, 6 (enam) bungkus plastik klip bening masing-masing berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat brutto keseluruhan ± 4,56 gram, 1 (satu) unit handphone merek Infinix warna hitam, 6 (enam) lembar kertas papir, serta 1 (satu) pak plastik klip bening,” jelas Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Vhalio Agafe, S.I.K., M.H, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, keberhasilan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh seorang remaja di sekitar lokasi kejadian. “Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan terhadap A.H.F., ditemukan enam paket tembakau sintetis di saku celana bagian depan yang sedang dikenakannya, beserta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar AKP Vhalio.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis tersebut dengan cara membeli melalui akun media sosial Instagram bernama FROG.UTM. “Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran tembakau sintetis di wilayah Pandeglang. Kami juga terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba, terutama kepada kalangan pelajar,” tegas AKP Vhalio Agafe.

Atas perbuatannya, tersangka A.H.F. dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Permenkes Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Kasat Narkoba menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pandeglang. “Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Bila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Bersama, kita wujudkan Pandeglang yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.

(Humas Polres Pandeglang/ Fry).

Berita Terkait

Masjid Jami Nur Lailatul Qodar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Dalam Masjid
2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem
Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey
BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR
Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut
Penguatan Kapasitas Tata Kelola Kelembagaan BUMDes dan Masyarakat Desa Pagelaran Tahun 2025
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung
Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:24

Masjid Jami Nur Lailatul Qodar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Dalam Masjid

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:45

2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:23

Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15

BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:59

Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:52

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:12

Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:01

Dirut PropamNewsTV Kunjungi Pandeglang, Resmikan Kantor Kaperwil Banten

Berita Terbaru