KALSEL // propamnewstv.id – Guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok, Tim Satgas Pangan Direktorat Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah distributor dan toko. Pengecekan barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) ini difokuskan pada minyak goreng kemasan merek Minyakita.
Pengawasan yang berlangsung pada Kamis (23/10/2025) tersebut dipimpin langsung oleh AKP Krismandra N.W, S.Hut., S.H., M.P., beserta Iptu Andreas Oktanda, S.H., M.M., Aiptu Noor Ipansyah, S.H., Aiptu Ade Putera, S.Sos., M.Ap., M.H., Aipda Tenny Oki Librawan, S.H., dan Aipda Glery Ferdinan H, S.H., M.M. Operasi ini menyasar kios di kawasan Jalan Gerilya Kelayan, Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien, S.H., M.Ag.
Dalam aksinya, tim melakukan pengukuran isi volume, memverifikasi ketersediaan stok Minyakita, memeriksa harga jual eceran, serta memastikan tidak ada praktik penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil pengecekan di lokasi ini, minyak goreng merek Minyakita yang di produksi oleh PT. Samari Borneo Indah (Kotawaringin Barat) Provinsi Kalimantan Tengah telah sesuai, stok cukup tersedia dan dijual dengan harga yang sesuai dengan ketentuan pemerintah. Kami tidak menemukan indikasi pelanggaran,” tegas AKP Krismandra saat dikonfirmasi di lokasi.
Ia juga menegaskan bahwa komitmen Satgas Pangan Polda Kalsel adalah melindungi daya beli masyarakat dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab yang dapat memicu gejolak harga.
“Pengecekan seperti ini akan kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan di berbagai titik. Kami akan bertindak tegas sesuai hukum jika menemukan pelanggaran, baik terkait penimbunan maupun permainan harga,” tambahnya.
Kehadiran Satgas Pangan ini mendapat apresiasi dari pedagang dan masyarakat. Dengan operasi seperti ini, diharapkan distribusi minyak goreng Minyakita dapat berjalan lancar sehingga stok tetap aman dan harga terjangkau bagi seluruh masyarakat Banjarmasin khususnya, dan Kalsel pada umumnya.
(Red)