Fenomena Penjualan Obat Terlarang di Desa Gabus

- Reporter

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Fenomena penjualan obat keras jenis golongan G Di desa Gabus, kecamatan Gabus, kabupaten Indramayu

Foto : Fenomena penjualan obat keras jenis golongan G Di desa Gabus, kecamatan Gabus, kabupaten Indramayu

INDRAMAYU // propamnewstv.id – Di desa Gabus, kecamatan Gabus, kabupaten Indramayu, terdapat seorang pria yang dikenal dengan sebutan “Bos Mano”. Ia terkenal di kalangan warga sebagai sosok yang terlibat dalam penjualan obat-obatan keras golongan G seperti tramadol, eksimer, dan destro. Aktivitas ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat setempat. Selasa (21/10/2025).

Penjualan obat-obatan keras tanpa izin merupakan masalah serius yang dapat merusak kesehatan masyarakat, terutama apabila obat-obatan tersebut disalahgunakan. Tramadol, eksimer, dan destro termasuk dalam kategori obat yang harus dikontrol penggunaannya karena efek samping dan potensi penyalahgunaannya yang tinggi.

Bos Mano diduga merasa kebal hukum karena adanya anggapan bahwa ia telah melakukan pembayaran koordinasi dengan aparat hukum setempat, muncul nama sebagai korlap handal berinisial H/G,Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa hukum tidak ditegakkan dengan adil dan masyarakat merasa tidak aman.

Baca Juga:  Kapolres Sintang Resmi Berganti : AKBP Sanny Handityo Gantikan AKBP I Nyoman Budi Artawan

Tidak hanya terbatas di desa Gabus, aktivitas penjualan obat terlarang ini bahkan meluas ke wilayah Haurgelis. Mano diduga memasok obat-obatan tersebut ke Nudi, yang menunjukkan adanya jaringan distribusi yang lebih luas dan terorganisir.Masyarakat desa Gabus dan sekitarnya sangat prihatin dengan maraknya penjualan obat terlarang ini. Para orang tua khawatir akan keselamatan dan kesehatan anak-anak mereka yang mungkin terpapar oleh obat-obatan ini. Selain itu, adanya kecurigaan tentang aparat hukum yang terlibat dalam praktik ilegal ini menimbulkan ketidakpercayaan terhadap lembaga penegak hukum.

Penjualan obat keras ini memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang. Diharapkan adanya tindakan tegas untuk memberantas penjualan obat terlarang serta memastikan integritas aparat hukum agar masyarakat dapat hidup dengan aman dan tentram, citra polri Rusak dikarenakan dikarnakan tidak bisa memberantas peredaran obat obatan terlarang.

(Team_Red)

Berita Terkait

Pastikan Sehat dan Higienis, Kapolda Kalsel Makan-Makanan MBG dari SPPG Polda Kalsel Bersama Pelajar SMPN 5 Banjarbaru
Lomba PBB HUT ke-80 TNI Resmi Ditutup, Bupati HST Apresiasi Semangat Disiplin Pelajar
Kapolda Banten Hadiri Akad Massal KUR Nasional, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat
SPPG Dapur Umi Kaisar Dan Ahli GIZI Lalai Bekerja Makanan Bau Asem Tak Termakan Oleh Anak Siswa
Tragis, Bidan di Banjarmasin Tewas Dianiaya Pasien Akibat Pinjaman Uang Ditolak
Kodim 1002/HST Gelar Lomba PBB Bupati Cup Meriahkan HUT ke-80 TNI
Di Bawah Arahan Presiden Prabowo, Rp13,25 Triliun Kerugian Negara Berhasil Dikembalikan
Kepala BNN RI Gaungkan Jihad Melawan Narkoba Dalam Forum Silaturahmi Nasional Ulama
Berita ini 288 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:08

Pastikan Sehat dan Higienis, Kapolda Kalsel Makan-Makanan MBG dari SPPG Polda Kalsel Bersama Pelajar SMPN 5 Banjarbaru

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:56

Lomba PBB HUT ke-80 TNI Resmi Ditutup, Bupati HST Apresiasi Semangat Disiplin Pelajar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:15

Kapolda Banten Hadiri Akad Massal KUR Nasional, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:07

SPPG Dapur Umi Kaisar Dan Ahli GIZI Lalai Bekerja Makanan Bau Asem Tak Termakan Oleh Anak Siswa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:05

Tragis, Bidan di Banjarmasin Tewas Dianiaya Pasien Akibat Pinjaman Uang Ditolak

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:09

Fenomena Penjualan Obat Terlarang di Desa Gabus

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:01

Di Bawah Arahan Presiden Prabowo, Rp13,25 Triliun Kerugian Negara Berhasil Dikembalikan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:54

Kepala BNN RI Gaungkan Jihad Melawan Narkoba Dalam Forum Silaturahmi Nasional Ulama

Berita Terbaru