SINTANG // propamnewstv.id – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang menggelar sosialisasi penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara di Aula BKPSDM pada Senin, 20 Oktober 2025.
Kegiatan diikuti oleh para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, serta sekretaris badan dan dinas di lingkungan Pemkab Sintang dan dibuka oleh Kartiyus Sekda Sintang.
Kartiyus Sekda Sintang menjelaskan bahwa sistem baru yakni Manajamen Talenta ini akan menciptakan persaingan berbasis poin yang kompetitif sepanjang tahun. Ia bahkan mengatakan bahwa dirinya pun saat ini masih berada di kotak dua.
“Akan ada program percepatan penyediaan data melalui “Profiling ASN”. Untuk Kabupaten Sintang, dijadwalkan akan dilaksanakan pada 30 Oktober hingga 5 November 2025, dengan kuota 452 pegawai” terang Kartiyus.
“Saya menekankan pentingnya uji kompetensi. Tahun ini, Sintang mendapat kuota uji kompetensi gratis untuk 243 orang. Mumpung masih gratis. Karena ke depan berbayar. Biaya uji kompetensi mandiri di masa depan bisa mencapai 6 jutaan untuk eselon 2” tambah Kartiyus.
Di sela-sela sosialisasi, Kartiyus juga sempat menyinggung isu pemangkasan anggaran sebesar 388 miliar. Namun, ia memastikan kepada seluruh ASN yang hadir bahwa pemangkasan tersebut tidak akan memengaruhi pembayaran gaji dan TPP.Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, dalam pengantarnya menyatakan bahwa penerapan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.
“Terhitung 1 Januari 2026 seluruh instansi pemerintah wajib menggunakan sistem informasi layanan manajemen ASN dari Badan Kepegawaian Nasional. Manajamen Talenta ini akan mengubah mekanisme promosi dan mutasi. ASN harus masuk dalam kotak 7, 8, atau 9 untuk dapat dipromosikan” terang Herkolanus Roni.
“Tantangan yang ada sepertinya kita rata-rata di kotak dua untuk saat ini,” tambah Herkolanus Roni.
( M. S. Siti, S.H. )