KAB TANGERANG // propamnewstv.id – Manajemen Kawasan Cikupa Mas menuai protes keras dari warga dan aparatur setempat menyusul kebijakan penutupan dua titik Pintu Akses Buang Sampah yang berlokasi di wilayah Desa Talagasari, khususnya RT 010/02.
Penutupan akses ini dinilai sepihak dan arogan karena dilakukan tanpa musyawarah atau pemberitahuan kepada aparat dan warga, sehingga menimbulkan kesulitan besar bagi masyarakat dan petugas kebersihan.
Ketua RW 02, H. Dorry, menyampaikan kekecewaannya atas tindakan sepihak tersebut.
“Kami sangat menyesalkan hal ini, penutupan dilakukan tanpa sepengetahuan aparatur setempat. Ini menyulitkan warga yang harus membuang sampah, apalagi lokasinya di dalam, jauh dari jalan otonom Cikupa – Pasar Kemis,” ujar H. Dorry.
Penutupan dua titik Pintu Akses Buang Sampah ini berdampak langsung pada operasional harian petugas sampah. Mereka kini menghadapi kendala untuk mengangkut dan membuang sampah, yang mana lokasi pembuangan tersebut menjadi tumpuan bagi warga sekitar.
Jumadil Qubro Seorang Aktivis Lingkungan dan Sosial yang juga Jurnalis Nasional menyayangkan kebijakan Manajemen Cikupa Mas ini.
“Di tengah polemik sampah yang sudah menjadi permasalahan akut di Kabupaten Tangerang, pihak Cikupa Mas justru menambah beban dengan menutup akses penting ini. Tidak adanya musyawarah terkait penutupan sepihak ini menunjukkan sikap yang tidak peduli terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Penutupan akses pembuangan sampah ini dikhawatirkan akan memperparah masalah sampah liar di kawasan tersebut dan mengganggu kenyamanan serta kebersihan lingkungan warga. Warga dan aparatur setempat mendesak Manajemen Cikupa Mas untuk segera membuka kembali akses tersebut atau melakukan musyawarah dengan pihak Desa Talagasari, RT/RW, dan aktivis terkait guna mencari solusi permanen yang tidak merugikan masyarakat.
Sampai berita ini dimuat, Pihak Cikupa Mas belum bisa diklarifikasi untuk berita yang berimbang.
(Red)