Satreskrim Polres HSU Kembali Ungkap Kasus Judi Online di Amuntai Tengah, Seorang Pria Berinisial AJ (38) Diamankan

- Reporter

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara mengamankan pelaku berinisial AJ (38) beserta satu unit handphone

Foto : Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara mengamankan pelaku berinisial AJ (38) beserta satu unit handphone

HULU SUNGAI UTARA // propamnewstv.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis togel online yang beroperasi di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah. Kali ini, seorang pria berinisial AJ (38) warga Desa Kembang Kuning diamankan aparat kepolisian setelah diduga menjadi pengepul angka judi togel.

Penangkapan terhadap AJ dilakukan pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 22.15 WITA di rumahnya yang beralamat di Jalan Surya Wangsa, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Penindakan ini berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/14/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES HSU/POLDA KALSEL tanggal 13 Oktober 2025.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga pelaku sebelumnya yang telah lebih dulu diamankan dalam kasus serupa di wilayah yang sama. Dari keterangan ketiganya, diketahui bahwa mereka memasangkan angka judi togel kepada AJ yang kemudian meneruskan pesanan tersebut melalui situs judi online miliknya.

“Dari hasil pemeriksaan, AJ berperan sebagai pengepul sekaligus pengguna akun judi online yang digunakan untuk memasangkan angka togel dari para pemain. Kami berhasil mengamankan satu unit handphone merk OPPO Reno 5 berwarna glow metalik yang digunakan tersangka untuk melakukan transaksi perjudian,” ungkap IPTU Asep.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Banten Menggelar Doa Bersama Lintas Agama

Lebih lanjut, IPTU Asep menambahkan bahwa saat diamankan, tersangka AJ tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Hulu Sungai Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk situs yang digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain atau pengepul tambahan yang terlibat. Kami juga akan berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Selatan untuk menindaklanjuti indikasi penggunaan situs judi online lintas wilayah,” ujarnya.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres HSU. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk kegiatan judi karena selain melanggar hukum, hal tersebut juga berdampak negatif bagi kehidupan sosial dan ekonomi,” tegasnya.

Dengan diungkapnya kasus ini, Polres HSU kembali menegaskan keseriusannya dalam menegakkan hukum dan menjaga kondusifitas wilayah. Tersangka AJ saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(Red)

Berita Terkait

Polda Banten Siagakan Personel Amankan Kegiatan Istigosah dan Tabligh Akbar di Pandeglang
Tingkatkan Patroli Kamtibmas : Polsek Kuala Behe Jaga Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat
Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1208/Sambas Jalin Silaturahmi Melalui Komsos dengan Warga Pembuat Ketupat
Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Plester Dinding MCK RTLH
Babinsa Sertu Sutoyo Laksanakan Gotong Royong Pembangunan Irigasi Tersier di Desa Hapulang
Dapur MBG Umi Kaisar di Kecamatan Menes Diduga Tak Profesional, Makanan Bau Tak Layak Konsumsi Dikembalikan Sekolah
Kolam Renang Srikandi Panimbang Ramai Dikunjungi Pengunjung
Polda Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah di Car Free Day Banjarmasin, Sediakan Beras Rp56.500 per 5 Kg
Berita ini 224 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:14

Polda Banten Siagakan Personel Amankan Kegiatan Istigosah dan Tabligh Akbar di Pandeglang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:07

Tingkatkan Patroli Kamtibmas : Polsek Kuala Behe Jaga Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:01

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1208/Sambas Jalin Silaturahmi Melalui Komsos dengan Warga Pembuat Ketupat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:54

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Plester Dinding MCK RTLH

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:51

Babinsa Sertu Sutoyo Laksanakan Gotong Royong Pembangunan Irigasi Tersier di Desa Hapulang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:50

Kolam Renang Srikandi Panimbang Ramai Dikunjungi Pengunjung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:08

Polda Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah di Car Free Day Banjarmasin, Sediakan Beras Rp56.500 per 5 Kg

Minggu, 19 Oktober 2025 - 04:40

Borneo Riders Brotherhood Gelar Musda di Swiss-Belhotel, Teguhkan Soliditas dan Komitmen Sosial

Berita Terbaru