Satreskrim Polres HSU Bekuk Tiga Pelaku Judi Konvensional di Pos Kamling Desa Kembang Kuning

- Reporter

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Salah satu dari ketiga pelaku dan juga dua Unit telepon genggam

Foto : Salah satu dari ketiga pelaku dan juga dua Unit telepon genggam

AMUNTAI // propamnewstv.id – Unit Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian. Kali ini, tiga orang pria berinisial SM (53), AL (53), dan MK (59) diamankan petugas saat tengah asyik bermain judi di sebuah pos kamling di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Senin malam (13/10/2025) sekitar pukul 22.30 WITA.

Pengungkapan kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES HSU/POLDA KALSEL, yang diterima pada tanggal yang sama. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan tangan terhadap ketiga pelaku yang sedang berjudi di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa ketiga pelaku merupakan warga setempat yang diduga kerap melakukan aktivitas perjudian secara sembunyi-sembunyi di area pos ronda. Saat diamankan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dan mencatat transaksi perjudian, yakni handphone Nokia 105 warna biru dan handphone Redmi Note 4 warna krem dengan casing biru.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial SM, AL, dan MK, seluruhnya berprofesi sebagai wiraswasta. Mereka kini telah dibawa ke Mapolres HSU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim. Ketiganya terancam dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, jajaran Satreskrim Polres HSU telah mengamankan tiga orang laki-laki yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan perjudian di wilayah Amuntai Tengah. Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring (online). “Polres HSU berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian, karena aktivitas tersebut meresahkan masyarakat dan berdampak buruk bagi lingkungan sosial,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perjudian di sekitar tempat tinggal. “Peran masyarakat sangat penting. Laporkan segera kepada kami bila mengetahui kegiatan yang melanggar hukum, agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkas IPTU Asep Hudzainur mewakili Kapolres.

(Red)

Berita Terkait

Wapres Gibran Akan Kunjungi Kota Bitung, Dandim 1310/Bitung Pimpin Apel Gelar Pasukan Guna Pastikan Pengamanan VVIP
Kapolda Kalsel Serahkan Bantuan Sapi dari Kapolri untuk Kegiatan Keagamaan Pengajian Rutin 5 Rajab
Kelompok Tani Bina Bakti Bojongkunci Panen Jagung, Hasil Capai 5 Ton per Hektar
Akhirnya Kasi Datun HSU ditangkap Tim Kejagung
Gerakan Peduli Demak Desak Kepala Dinas PUPR Mundur, Soroti LPSE Dan Pelanggaran Proyek
Jaga Ibadah dan Perjalanan Warga, Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Selama Natal dan Tahun Baru
Polda Metro Jaya Ungkap 1.517 Kasus Narkoba Selama Oktober–Desember 2025, 2.054 Tersangka Diamankan
Kapolda Metro Jaya Tinjau Pospam Stasiun Gambir, Pastikan Pelayanan Operasi Lilin Jaya 2025 Berjalan Optimal*
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 12:41

Wapres Gibran Akan Kunjungi Kota Bitung, Dandim 1310/Bitung Pimpin Apel Gelar Pasukan Guna Pastikan Pengamanan VVIP

Senin, 22 Desember 2025 - 12:36

Kapolda Kalsel Serahkan Bantuan Sapi dari Kapolri untuk Kegiatan Keagamaan Pengajian Rutin 5 Rajab

Senin, 22 Desember 2025 - 12:31

Kelompok Tani Bina Bakti Bojongkunci Panen Jagung, Hasil Capai 5 Ton per Hektar

Senin, 22 Desember 2025 - 12:18

Akhirnya Kasi Datun HSU ditangkap Tim Kejagung

Senin, 22 Desember 2025 - 09:37

Gerakan Peduli Demak Desak Kepala Dinas PUPR Mundur, Soroti LPSE Dan Pelanggaran Proyek

Senin, 22 Desember 2025 - 09:23

Polda Metro Jaya Ungkap 1.517 Kasus Narkoba Selama Oktober–Desember 2025, 2.054 Tersangka Diamankan

Senin, 22 Desember 2025 - 09:19

Kapolda Metro Jaya Tinjau Pospam Stasiun Gambir, Pastikan Pelayanan Operasi Lilin Jaya 2025 Berjalan Optimal*

Senin, 22 Desember 2025 - 08:09

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Olah Lahan Cabai di Tabu Darat Hulu

Berita Terbaru

Berita

Akhirnya Kasi Datun HSU ditangkap Tim Kejagung

Senin, 22 Des 2025 - 12:18