KALSEL // propamnewstv.id – Guna memperkuat sinergi dan komitmen dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Deklarasi Kamtibmas bersama para mitra driver online se-provinsi. Acara digelar di Auditorium Polda Kalsel, Banjarbaru, pada Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini sebagai langkah untuk menjaga kondusivitas daerah. Hal ini diwujudkan melalui Deklarasi Kamtibmas yang dihadiri langsung oleh Kapolda Kalsel, Kabinda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Ketua Gojek, Grab, Shoppe Food, Maxim, Driver Online Kalsel Bersatu, dan 500 ojek online (Ojol).
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., mengatakan, dalam kesempatannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa deklarasi bersama rekan-rekan ojek online ini digelar bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kolaborasi dalam menjaga kamtibmas dan keselamatan berlalulintas.
Kedepannya tidak hanya ojol, namun juga berbagai komunitas lainnya juga akan dilibatkan dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kalimantan Selatan.
“Alhamdulillah, situasi kamtibmas di Kalimantan Selatan saat ini masih aman, damai dan kondusif,” terang Kapolda Kalsel.
Beliau menambahkan, saat ini angka kejahatan diwilayah hukum Polda Kalsel masih kecil, dan angka kecelakaan lalulintas juga turun 35% terutama kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia juga jauh menurun, hal ini tentunya akan terus di jaga.
Dalam deklarasi tersebut, secara simbolis dibacakan sejumlah poin komitmen, di antaranya:
1. Siap bekerjasama dengan Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas.
2. Mentaati semua ketentuan hukum, Undang-undang dan peraturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, mengutamakan kepentingan umum dan menghormati hak asasi manusia.
3. Mendukung dan bekerjasama dengan Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas.
4. Memberikan informasi kepada Polri apabila mengetahui adanya tindak pidana dengan melaporkan ke pelayanan Polri 110.
5. Berkomitmen tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, menyerahkan kasus kriminalitas kepada aparat penegakan hukum, sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Kegiatan ini tidak hanya berupa deklarasi, tetapi juga diisi dengan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan berupa pemberian bingkisan bantuan Sembako dan layanan kesehatan seperti pemeriksaan kesehatan dan donor darah.
(Red)