JAKARTA BARAT // propamnewstv.id – Sebuah toko kosmetik bernama “Tiga Saudara” yang berlokasi di Jalan Stasiun Pesing, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menuai sorotan dan keresahan warga. Toko yang terletak persis di samping Warteg Bahari ini diduga kuat menjual obat-obatan keras Daftar G secara ilegal, seperti Tramadol dan Excimer.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan warga sekitar, aktivitas di toko tersebut dianggap tidak wajar. Meskipun dari luar terlihat seperti toko yang menjual produk kecantikan pada umumnya, toko ini kerap didatangi oleh sejumlah remaja dan pemuda yang diduga membeli obat-obatan tersebut tanpa resep dokter.
“Warga sudah lama curiga, karena yang datang seringnya anak-anak muda, belinya cepat lalu pergi. Padahal ini kan toko kosmetik, tapi transaksinya seperti sembunyi-sembunyi,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya pada Sabtu (11/10/2025).
Tramadol dan Excimer sendiri termasuk dalam golongan obat keras (Daftar G) yang peredarannya harus melalui resep dokter dan diawasi secara ketat. Tramadol merupakan obat pereda nyeri opioid yang berisiko tinggi menyebabkan ketergantungan, sementara Excimer adalah obat penenang yang sering disalahgunakan untuku mendapatkan efek euforia dan halusinasi.
Penyalahgunaan kedua obat ini sangat berbahaya dan dapat merusak kesehatan fisik serta mental penggunanya, terutama di kalangan generasi muda.
Warga berharap pihak berwenang, khususnya Kepolisian Sektor, Satpol PP Grogol Petamburan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dapat segera melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti dugaan ini. Keresahan ini muncul karena kekhawatiran akan dampak negatif peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan mereka.
Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pemilik Toko Kosmetik Tiga Saudara masih terus dilakukan. Pihak kepolisian setempat juga belum memberikan pernyataan resmi terkait adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan tersebut.
(Benz)