Diduga Kepala Sekolah Berbisnis Pembangunan Revitalisasi Mekarsari 3 Panimbang Gandeng Pengusaha Cilegon

- Reporter

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : SD Mekarsari 3 Panimbang, Kabupaten Pandeglang

Foto : SD Mekarsari 3 Panimbang, Kabupaten Pandeglang

PANDEGLANG // propamnewstv.id – Pembangunan Revitalisasi SDN Mekarsari 3 panimbang kabupaten pandeglang mendapatkan Anggaran yang bersumber dari APBN untuk pembangunan revitalisasi namun kepala sekolah lebih memilih berbelanja ke cilegon diduga mencari harga murah.

Hal ini menjadi pertanyaan publik ada apa harus berbelanja jauh jauh sedangkan di pandeglang masih banyak toko untuk membantu perekonomian pandeglang.

Padahal di juklak dan juknis tidak ada aturan nya harus berbelanja ke luar wilayah kabupaten pandeglang,” Ucap A. Irawan.

Saat Jurnalis Propamnewstv mengkonfirmasi kepala sekolah SDN Mekarsari 3 Panimbang Dirinya mengatakan Saya sudah MOU dengan pengusaha yang dari cilegon semua barang material dari cilegon,” tuturnya.

Sesuai dengan peraturan direktur jendral pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah kementrian pendidikan dasar dan menengah Nomor M2400/C/HK.03.01/2025 tentang petunjuk teknis pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan tahun anggaran 2025 dengan rahmat tuhan yang maha esa direktur jendral pendidikan anak usia dini pendidikan dan menengah.

Pasal 1 Dalam Peraturan Direktur Jenderal ini yang dimaksud dengan.

1. Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Revitalisasi adalah program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas melalui rehabilitasi dan pembangunan prasarana, serta penyediaan sarana.

2. Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Bantuan adalah bantuan yang tidak memenuhi kriteria bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah kepada perseorangan, kelompok masyarakat, atau lembaga Pemerintah/non Pemerintah.

3. Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.

Baca Juga:  Polresta Pontianak Lepas Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H.Menuju Penugasan Baru Sebagai Penyidik Madya Bareskrim Polri

4. Pendidikan Anak Usia Dini yang selanjutnya disingkat PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

5. Sekolah Dasar yang selanjutnya disingkat SD adalah salah satu bentuk Satuan Pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.

6. Sekolah Menengah Pertama yang selanjutnya disingkat SMP adalah salah satu bentuk Satuan Pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.

7. Sekolah Menengah Atas yang selanjutnya disingkat SMA adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara SMP atau MTs.

8. Pemerintah Daerah adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau pemerintah kota.

Kami meminta pembangunan ini harus di soroti khusus karna di duga ada markup anggaran dari per item, KPK dan Kementrian Keuangan jangan diam karna kami menduga Kepala Sekolah SDN Mekarsari 3 kecamatan panimbang kabupaten pandegalng lakukan praktik berbisnis proyek APBN dan memanfaatkan anggaran bantuan revitalisasi,” Pungkasnya.

(GI)

Berita Terkait

Polda Banten Siagakan Personel Amankan Kegiatan Istigosah dan Tabligh Akbar di Pandeglang
Tingkatkan Patroli Kamtibmas : Polsek Kuala Behe Jaga Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat
Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1208/Sambas Jalin Silaturahmi Melalui Komsos dengan Warga Pembuat Ketupat
Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Plester Dinding MCK RTLH
Babinsa Sertu Sutoyo Laksanakan Gotong Royong Pembangunan Irigasi Tersier di Desa Hapulang
Dapur MBG Umi Kaisar di Kecamatan Menes Diduga Tak Profesional, Makanan Bau Tak Layak Konsumsi Dikembalikan Sekolah
Kolam Renang Srikandi Panimbang Ramai Dikunjungi Pengunjung
Polda Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah di Car Free Day Banjarmasin, Sediakan Beras Rp56.500 per 5 Kg
Berita ini 29 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:14

Polda Banten Siagakan Personel Amankan Kegiatan Istigosah dan Tabligh Akbar di Pandeglang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:07

Tingkatkan Patroli Kamtibmas : Polsek Kuala Behe Jaga Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:01

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1208/Sambas Jalin Silaturahmi Melalui Komsos dengan Warga Pembuat Ketupat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:54

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Plester Dinding MCK RTLH

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:51

Babinsa Sertu Sutoyo Laksanakan Gotong Royong Pembangunan Irigasi Tersier di Desa Hapulang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:50

Kolam Renang Srikandi Panimbang Ramai Dikunjungi Pengunjung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:08

Polda Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah di Car Free Day Banjarmasin, Sediakan Beras Rp56.500 per 5 Kg

Minggu, 19 Oktober 2025 - 04:40

Borneo Riders Brotherhood Gelar Musda di Swiss-Belhotel, Teguhkan Soliditas dan Komitmen Sosial

Berita Terbaru