Izin Tak Jelas, Pungutan Rp50 Ribu di Pantai Kasvana Beach Resort Panimbang Disorot Tajam, Kades Akui Tak Pernah Keluarkan Perdes

- Reporter

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua GWI DPC Pandeglang, Reynold Kurniawan, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang

Foto : Ketua GWI DPC Pandeglang, Reynold Kurniawan, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang

PANDEGLANG // propamnewstv.id – Dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Kasvana Beach Resort, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, terus menjadi sorotan publik. Pasalnya, tarif parkir sebesar Rp50.000 per mobil yang diberlakukan kepada wisatawan dinilai tidak memiliki dasar hukum dan dilakukan tanpa izin resmi.

Dalam keterangannya kepada wartawan, H. Astaka, Kepala Desa Tanjungjaya, secara terbuka mengakui bahwa pengelolaan pantai tersebut tidak memiliki izin resmi maupun peraturan desa (Perdes) sebagai dasar hukum operasional.

“Terkait pengelolaan Pantai Kasvana Beach Resort, pihak desa tidak pernah mengeluarkan Perdes atau izin apa pun. Karcis itu dibuat sendiri oleh pengelola. PAD juga tidak ada pemasukan untuk desa. Kadang mereka hanya minta bantuan linmas kalau butuh pengamanan, ya paling dikasih rokok dan uang transport. Saya juga tidak tahu uang itu dari mana,” ungkap H. Astaka, kepada wartawan, Selasa (07/10/2025).

Lebih lanjut, H. Astaka menyebut pengelola pantai tersebut merupakan anak buah Haji Peri, warga Panimbang, bernama Ubay, sementara kawasan lain seperti di Sobang dan Cikujang juga dikelola oleh pihak berbeda yang sama-sama tidak memiliki izin resmi.

“Kalau mau difasilitasi, ayo kerja sama dengan pihak desa, nanti kita buatkan Perdes supaya pungutannya gak liar. Tapi selama ini ya memang tidak ada izin, beda dengan Tanjung Lesung yang sudah resmi,” tegasnya.

Pengakuan tersebut menambah panjang daftar kekacauan tata kelola pariwisata di wilayah selatan Pandeglang, di mana sejumlah destinasi wisata pantai beroperasi tanpa izin yang jelas, namun tetap menarik pungutan kepada wisatawan.

Sementara itu, hingga kini pihak pengelola Pantai Kasvana Beach Resort memilih bungkam ketika dimintai konfirmasi soal dasar pungutan dan izin operasional.

Menanggapi hal itu, Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) yang di dalamnya tergabung Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang menyatakan akan melayangkan surat resmi permohonan konferensi pers untuk mengklarifikasi persoalan ini secara terbuka.

Ketua GWI DPC Pandeglang, Reynold Kurniawan, mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan.

“Pemerintah jangan tutup mata. Ini menyangkut citra pariwisata Pandeglang dan kepercayaan publik. Kalau benar tidak ada izin, pungutan itu jelas melanggar hukum,” tegas Reynold.

Sementara Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang, menambahkan bahwa langkah konferensi pers akan menjadi upaya kolektif insan pers untuk menuntut transparansi dan penegakan aturan di sektor pariwisata.

“Kami tidak ingin Pandeglang dikenal karena pungli di tempat wisata. Kami akan dorong agar ada kejelasan izin, penertiban pengelola liar, dan keterbukaan dari instansi terkait,” ujarnya.

Dengan munculnya pengakuan dari kepala desa sendiri, publik kini menunggu tindakan konkret dari Dinas Pariwisata, Satpol PP, dan aparat penegak hukum untuk menertibkan pengelolaan wisata ilegal yang mencoreng wajah pariwisata Pandeglang.”

(Tim/red)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Olah Lahan Cabai di Tabu Darat Hulu
Polres Banjar Ungkap Kasus Narkotika dan Penganiayaan, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas
Polsek Jaro Bersama Perangkat Desa Tambal Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga Jelang Nataru dan Haul Guru Sekumpul
Happy Birthday Herni Wulung, Malam Penuh Doa dn Silaturahmi Bersama Ketua PWI Banten
Ketua Wanita Inspiratif (KWI) Nova Indriani Tekankan Pentingnya Memahami Sejarah Hari Ibu
Program Kemaslahatan BPKH Renovasi Asrama Ponpes Assalam, Camat Kemiri Hadiri Serah Terima
Kapolri Ungkap Pesan Presiden saat Tinjau Merak: Beri Pelayanan Terbaik hingga Waspadai Bencana
Permala Jakarta menggelar Diskusi Publik Bertajuk Kurikulum Berbasis Cinta : Cinta Terhadap Sesama Anak Bangsa Dan Umat Beragama
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 08:21

Konferensi Pers Pengungkapan Peredaran Gelap Narkoba pada Event DWP 2025 Digelar di Bali

Senin, 22 Desember 2025 - 08:09

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Olah Lahan Cabai di Tabu Darat Hulu

Senin, 22 Desember 2025 - 07:45

Polres Banjar Ungkap Kasus Narkotika dan Penganiayaan, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas

Senin, 22 Desember 2025 - 07:39

Polsek Jaro Bersama Perangkat Desa Tambal Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga Jelang Nataru dan Haul Guru Sekumpul

Senin, 22 Desember 2025 - 07:35

Happy Birthday Herni Wulung, Malam Penuh Doa dn Silaturahmi Bersama Ketua PWI Banten

Senin, 22 Desember 2025 - 07:26

Program Kemaslahatan BPKH Renovasi Asrama Ponpes Assalam, Camat Kemiri Hadiri Serah Terima

Senin, 22 Desember 2025 - 06:59

Kapolri Ungkap Pesan Presiden saat Tinjau Merak: Beri Pelayanan Terbaik hingga Waspadai Bencana

Senin, 22 Desember 2025 - 06:39

Permala Jakarta menggelar Diskusi Publik Bertajuk Kurikulum Berbasis Cinta : Cinta Terhadap Sesama Anak Bangsa Dan Umat Beragama

Berita Terbaru