Masyarakat Desa Malangnengah Terima Tanah Wakaf Seluas 2 Hektare Untuk TPU Dari Kompol Edi Joko dan R.A Maeni Kusmiati

- Reporter

Selasa, 30 September 2025 - 15:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kompol. Edi Joko bersama istri R.A Maeni Kusmiati dan Keluarga besar mewakafkan tanah seluas 2 hektare lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU)

Foto : Kompol. Edi Joko bersama istri R.A Maeni Kusmiati dan Keluarga besar mewakafkan tanah seluas 2 hektare lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU)

PANDEGLANG // propamneestv.id –  Kompol. Edi Joko bersama istri R.A Maeni Kusmiati dan Keluarga besar mewakafkan tanah seluas 20.000 meter (2 hektare) lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) kepada masyarakat Desa Malangnengah Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Banten pada hari selasa, (30/9/2025).

Penyerahan tanah seluas 2 hektare dari Kompol Edi bersama keluarga di dampingi Hadi Bintang dan Aki Bandit kepada masyarakat di terima langsung oleh kyai Rohadi sebagai tokoh agama dan Halim tokoh masyarakat mewakili masyarakat Desa setempat.

“Kami merasa senang sekali dan mengucapkan terimakasih atas kepedulian dan perhatian bapak Edi Joko beserta istri terhadap warga masyarakat desa Malangnengah. mengingat kampung dan desa kami sangatlah membutuhkan lahan untuk tempat pemakaman umum tersebut. “tutur masyarakat beserta para tokoh desa Malangnengah.

(Red)

Berita Terkait

Bupati Bandung Resmikan Pujasera KORPRI dan Kantor Koperasi Konsumen KORPRI BEDAS
Pemda Jawa Barat Raih Penghargaan Tertinggi KemenPANRB, Open Data Jabar Diakui Nasional
Keresahan Pemilik Rumah di Kampung Dungushaur: Tindakan Kekerasan oleh Pelaku Berlagak Jagoan Jadi Sorotan
Wapres Gibran Akan Kunjungi Kota Bitung, Dandim 1310/Bitung Pimpin Apel Gelar Pasukan Guna Pastikan Pengamanan VVIP
Kapolda Kalsel Serahkan Bantuan Sapi dari Kapolri untuk Kegiatan Keagamaan Pengajian Rutin 5 Rajab
Kelompok Tani Bina Bakti Bojongkunci Panen Jagung, Hasil Capai 5 Ton per Hektar
Akhirnya Kasi Datun HSU ditangkap Tim Kejagung
Gerakan Peduli Demak Desak Kepala Dinas PUPR Mundur, Soroti LPSE Dan Pelanggaran Proyek
1 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 15:02

Bupati Bandung Resmikan Pujasera KORPRI dan Kantor Koperasi Konsumen KORPRI BEDAS

Senin, 22 Desember 2025 - 14:46

Pemda Jawa Barat Raih Penghargaan Tertinggi KemenPANRB, Open Data Jabar Diakui Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 14:28

Keresahan Pemilik Rumah di Kampung Dungushaur: Tindakan Kekerasan oleh Pelaku Berlagak Jagoan Jadi Sorotan

Senin, 22 Desember 2025 - 12:41

Wapres Gibran Akan Kunjungi Kota Bitung, Dandim 1310/Bitung Pimpin Apel Gelar Pasukan Guna Pastikan Pengamanan VVIP

Senin, 22 Desember 2025 - 12:36

Kapolda Kalsel Serahkan Bantuan Sapi dari Kapolri untuk Kegiatan Keagamaan Pengajian Rutin 5 Rajab

Senin, 22 Desember 2025 - 12:18

Akhirnya Kasi Datun HSU ditangkap Tim Kejagung

Senin, 22 Desember 2025 - 09:37

Gerakan Peduli Demak Desak Kepala Dinas PUPR Mundur, Soroti LPSE Dan Pelanggaran Proyek

Senin, 22 Desember 2025 - 09:28

Jaga Ibadah dan Perjalanan Warga, Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Selama Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru