DPP JAM-Banten Audiensi dengan BKPSDM Pandeglang Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik ASN 2 kepala sekolah 

- Reporter

Sabtu, 27 September 2025 - 05:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : DPP JAM Banten gelar audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN

Foto : DPP JAM Banten gelar audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN

PANDEGLANG // propamnewstv.id – Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Aspirasi Masyarakat (DPP JAM) Banten menggelar audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang terkait dugaan pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga dilakukan oleh dua kepala sekolah di Kecamatan Sindangresmi, yakni Kepala SDN Ciodeng 2 dan Kepala SDN Pasirtenjo 2.

Audiensi yang berlangsung di aula kantor BKPSDM Pandeglang tersebut dihadiri oleh perwakilan BKPSDM, yakni Sekretaris Badan dan Kepala Bidang Pembinaan dan Penindakan. Dari pihak DPP JAM Banten, hadir langsung Ketua Umum Hikmatul Huda dan Sekretaris Umum N. Sujana Akbar.pada hari Jum’at (26/9/2025).

Dalam forum tersebut, Hikmatul Huda menegaskan permintaan kepada BKPSDM agar menjatuhkan sanksi tegas kepada kedua oknum kepala sekolah yang diduga melakukan pelanggaran berat. Ia menyebut bahwa kegiatan karaoke yang dilakukan oleh kedua kepala sekolah di ruang guru SDN Ciodeng 2 saat jam belajar mengajar merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik ASN.

“Kami mendorong BKPSDM untuk memberikan sanksi seberat-beratnya, bahkan jika perlu sampai pada pemecatan. Perbuatan ini mencoreng dunia pendidikan dan mencederai integritas sebagai seorang ASN,” tegas Hikmatul Huda.

Sementara itu, N. Sujana Akbar, Sekretaris Umum DPP JAM-Banten, dalam keterangannya kepada awak media mengungkapkan adanya kejanggalan dalam kasus tersebut. Ia menyebut bahwa Kepala SDN Pasirtenjo 2 berinisial “AA” sengaja mendatangi Kepala SDN Ciodeng 2 berinisial“DW” pada jam dinas hanya untuk melakukan karaoke sambil bermesraan di ruang guru, memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

“Ini bukan hanya pelanggaran etik, tetapi juga bentuk penyalahgunaan fasilitas negara. Bagaimana bisa dua kepala sekolah melakukan kegiatan hiburan di saat proses belajar mengajar sedang berlangsung?” ujar Sujana.

Masih dalam kesempatan yang sama, Hikmatul Huda juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia bahkan menginstruksikan kepada Sekretaris Umum untuk mengoordinasikan aksi unjuk rasa sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan supremasi hukum dan etika ASN.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan BKPSDM, yakni Kabid Pembinaan Fikri dan Sekretaris Badan Juwaeni, menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa menentukan sanksi yang akan diberikan kepada kedua oknum kepala sekolah tersebut. Menurut mereka, laporan ini akan disampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan BKPSDM sebagai pengambil keputusan akhir.

“Kami masih menunggu arahan dari pimpinan. Tentu setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” jelas Fikri.

Audiensi ini menjadi langkah awal DPP JAM-Banten dalam menuntut penegakan disiplin ASN di lingkungan dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Pandeglang.

(Red)

Berita Terkait

Keluarga Ramlan dan Titin Beranak Empat Butuh Perhatian Dinas Terkait di Garut
Polres HST adakan Upacara Peringatan Hari ibu
BPBD Kabupaten Demak Membuka Posko Siaga Darurat Bencana Dalam Menghadapi Musim Penghujan 2025/2026 Pembukaan Posko di Pusatkan di posko Angkling Kusumo Mranggen
Polres Tabalong Peringati Hari Ibu ke-97, Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan
Kaperwil Banten Media Propam News TV Ucapkan Selamat Hari Ibu ke-97
Polwan Ditlantas Polda Maluku Utara Laksanakan Strong Point Pagi, Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Pusat Kota
Hari Ibu 2025, Perempuan Berdaya Jadi Pilar Menuju Indonesia Emas 2045
Polsek Gunung Sindur Bergerak Cepat Cegah Aksi Debt Collector di Perbatasan Serpong – Parung
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 05:24

Keluarga Ramlan dan Titin Beranak Empat Butuh Perhatian Dinas Terkait di Garut

Senin, 22 Desember 2025 - 04:53

Polres HST adakan Upacara Peringatan Hari ibu

Senin, 22 Desember 2025 - 04:32

BPBD Kabupaten Demak Membuka Posko Siaga Darurat Bencana Dalam Menghadapi Musim Penghujan 2025/2026 Pembukaan Posko di Pusatkan di posko Angkling Kusumo Mranggen

Senin, 22 Desember 2025 - 04:18

Polres Tabalong Peringati Hari Ibu ke-97, Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan

Senin, 22 Desember 2025 - 04:12

Kaperwil Banten Media Propam News TV Ucapkan Selamat Hari Ibu ke-97

Senin, 22 Desember 2025 - 03:57

Hari Ibu 2025, Perempuan Berdaya Jadi Pilar Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 22 Desember 2025 - 03:48

Polsek Gunung Sindur Bergerak Cepat Cegah Aksi Debt Collector di Perbatasan Serpong – Parung

Senin, 22 Desember 2025 - 03:33

Pastikan Keamanan Libur Akhir Tahun, Kapolri Tinjau Stasiun Tawang Semarang

Berita Terbaru

Berita

Polres HST adakan Upacara Peringatan Hari ibu

Senin, 22 Des 2025 - 04:53