Diduga Halangi Tugas Jurnalis, Oknum Satpam SMKN 4 Pandeglang Dikecam Keras

- Reporter

Jumat, 26 September 2025 - 06:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Oknum Satpam di SMKN 4 Pandeglang yang menghalangi sejumlah jurnalis yang hendak melakukan peliputan

Foto : Oknum Satpam di SMKN 4 Pandeglang yang menghalangi sejumlah jurnalis yang hendak melakukan peliputan

PANDEGLANG // propamnewstv.id -Tindakan tidak terpuji diduga dilakukan oleh salah satu oknum Satuan Pengamanan (Satpam) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Pandeglang. Oknum tersebut dilaporkan menghalangi sejumlah jurnalis yang hendak melakukan peliputan proyek revitalisasi gedung sekolah yang berlokasi di Jalan Raya Saketi–Malingping, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Ketua Pelaksana Tugas (Plt) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pandeglang, Uyung Iskandar, mengecam keras insiden tersebut. Ia menyebut tindakan oknum Satpam itu sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang mencederai kebebasan pers dan peran kontrol sosial media.

“Ini adalah bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang sangat kami sayangkan. Tindakan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ujar Uyung Iskandar dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 25 September 2025. Dua jurnalis dari media online Bungas Banten, Hasan Subandi dan Wawan Hermawan, bersama beberapa awak media lainnya, mengalami intimidasi saat hendak meliput kegiatan pembangunan gedung SMKN 4 Pandeglang.

Hasan Subandi menuturkan bahwa mereka dicegah masuk ke area proyek oleh seorang Satpam yang bahkan membawa sebilah golok tanpa sarung.

Baca Juga:  Tim Baharkam Polri Beri Pelatihan Khusus ke Personel Polda Riau, Pastikan Pengamanan Perwakilan Asing Optimal

“Saat kami ingin masuk ke lokasi proyek untuk dokumentasi peliputan, tiba-tiba dilarang oleh Satpam. Bahkan Satpam tersebut membawa sebilah golok tanpa sarung. Ini tentu sangat mengintimidasi,” ungkap Hasan.

Menanggapi kejadian tersebut, SMSI Pandeglang mendesak pihak kepolisian untuk segera turun tangan dan memeriksa oknum Satpam yang terlibat.

“Pihak berwenang harus bertindak tegas. Jangan sampai hal seperti ini terulang kembali. Jurnalis bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Setiap bentuk penghalangan, intimidasi, atau kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan mencederai nilai-nilai demokrasi,” tegas Uyung.

Uyung juga mengingatkan seluruh pihak, termasuk institusi pendidikan dan aparat keamanan, agar menghormati kerja-kerja jurnalistik sebagai bagian dari pilar demokrasi dan upaya kontrol sosial di masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak SMKN 4 Pandeglang maupun pihak keamanan sekolah terkait insiden tersebut.

(Red)

Berita Terkait

Hadiri Apel Ojol Kamtibmas, Kapolri Ajak Bersinergi Jaga Kamtibmas
Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Angkut Keramik Untuk Pembangunan MCK RTLH
Babinsa Kelurahan Roban Jalin Silaturahmi Lewat Anjangsana dengan Tokoh Masyarakat
Babinsa Kelurahan Sedau Ajak Warga Bersihkan Rumput Liar Di Jalan Petani
Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Laksanakan Tahap Pengecatan Rumah Tak Layak Huni ( RTLH )
Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Gelar Pengecekan Harga di Pasar Kuripan
Kapolres Balangan Pimpin Langsung Launching Perubahan Nomenklatur Kanit SPKT Menjadi Pamapta.
Polres Banjar Kukuhkan Tiga Perwira Pamapta, Dorong Pelayanan Polisi yang Lebih Responsif
Berita ini 78 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:38

Hadiri Apel Ojol Kamtibmas, Kapolri Ajak Bersinergi Jaga Kamtibmas

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:33

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Angkut Keramik Untuk Pembangunan MCK RTLH

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:28

Babinsa Kelurahan Roban Jalin Silaturahmi Lewat Anjangsana dengan Tokoh Masyarakat

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:24

Babinsa Kelurahan Sedau Ajak Warga Bersihkan Rumput Liar Di Jalan Petani

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:20

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Laksanakan Tahap Pengecatan Rumah Tak Layak Huni ( RTLH )

Senin, 20 Oktober 2025 - 03:41

Kapolres Balangan Pimpin Langsung Launching Perubahan Nomenklatur Kanit SPKT Menjadi Pamapta.

Senin, 20 Oktober 2025 - 03:34

Polres Banjar Kukuhkan Tiga Perwira Pamapta, Dorong Pelayanan Polisi yang Lebih Responsif

Senin, 20 Oktober 2025 - 03:27

Kontingen Kota Banjarmasin Siap Mengikuti Porprov Ke-12 Tahun 2025 di Kabupaten Tanah Laut

Berita Terbaru