CIGADAGE, GARUT // propamnewstv.id – Kepala Desa Cigagade, Bapak kades dugaan kasus gadai tanah kas desa (tanah carik) kepada warga berinisial (B). Menurut keterangan yang diterima, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Selasa (23/09/2025).
– Kronologi dan Penyelesaian
Permasalahan ini mencuat ke publik setelah beredar kabar mengenai dugaan gadai tanah kas desa oleh Kepala Desa kepada salah satu warga. Menanggapi hal ini, pihak pemerintah desa dan Kepala Desa Maslah langsung mengambil langkah cepat dengan berdialog dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Dalam mediasi yang dihadiri oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat, Bapak Maslah menjelaskan bahwa transaksi tersebut tidak dilakukan dengan tujuan pribadi, melainkan untuk kepentingan mendesak desa. Namun demikian, disadari bahwa prosedur yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu harus melalui persetujuan dan musyawarah desa.
Setelah disepakati, pihak Kepala Desa dan warga berinisial (B ) sepakat untuk membatalkan transaksi tersebut dan mengembalikan keadaan seperti semula. Bapak kades juga menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian prosedur yang telah terjadi.
– Komitmen Kepala Desa
Kepala Desa menegaskan komitmennya untuk mengelola tanah kas desa secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mengawasi dan memberikan masukan demi kemajuan desa.
“Saya memastikan bahwa kejadian ini tidak akan terulang lagi. Kami akan lebih berhati-hati dalam setiap pengambilan keputusan, terutama yang berkaitan dengan aset desa,” ujar Bapak kades.
Penyelesaian kasus ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Desa Cigagade dalam menanggapi aduan dan permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Editor : imam m (Kabiro Garut)