Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor

- Reporter

Minggu, 21 September 2025 - 07:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Surat pemanggilan para Penyuluh BPP Cigeulis

Foto : Surat pemanggilan para Penyuluh BPP Cigeulis

PANDEGLANG // propamnewstv.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial H, yang bertugas sebagai penyuluh pertanian di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, dilaporkan jarang hadir di kantor.

Dugaan pelanggaran disiplin tersebut kini ditangani secara serius oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang.

Informasi mengenai dugaan ketidakhadiran H mencuat berdasarkan laporan dari sejumlah pihak yang menyebut H sering tidak terlihat di kantor. ASN tersebut dikabarkan kerap langsung menuju lokasi penyuluhan di lapangan tanpa terlebih dahulu melapor atau hadir di kantor sebagaimana prosedur yang semestinya dijalankan.

Namun, saat dimintai keterangan oleh wartawan, H membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim selalu hadir di kantor, meskipun tidak pernah bertemu dengan Koordinator Penyuluh di lokasi.

Pernyataan ini bertolak belakang dengan keterangan yang sebelumnya disampaikannya kepada pimpinan, yakni bahwa ketidakhadiran di kantor disebabkan langsung turun ke lapangan.

Kontradiksi pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan internal DPKP dan masyarakat terkait kejelasan aktivitas harian ASN bersangkutan.

Baca Juga:  Ibu Mas Meminta Bantuan Kepada Bupati dan Gubernur Jawa Barat untuk Anak-Anak yang Memerlukan Perhatian Khusus

Menanggapi laporan tersebut, DPKP Pandeglang telah mengeluarkan surat pemanggilan resmi kepada H. Surat bernomor 800/3884/DPKP/IX/2025 dijadwalkan untuk klarifikasi pada hari Senin, 22 September 2025.

“Benar, kami telah menerbitkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk hadir pada Senin, 22 September 2025. Ini merupakan bagian dari proses klarifikasi atas laporan masyarakat dan rekan kerja di lapangan,” ujar Encep Kepala Bidang Kelembagaan dan Penyuluhan DPKP Pandeglang saat dikonfirmasi detikPerkara, Jumat (19/9/2025).

Pihak DPKP menegaskan bahwa proses klarifikasi ini akan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin, ASN bersangkutan terancam dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga hukuman disiplin yang lebih berat, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.

DPKP juga menyatakan akan bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini, demi menjaga integritas dan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

(Red)

Berita Terkait

TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030
Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI
Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers
Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI
Satbel Pers DPP PWDPI Siap Kawal Suksesnya Rakernas & PWDPI Award 2025
Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang
Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online
Ketahuan Warga Saat Berduaan, Oknum Guru Terancam Dipecat, GWI: Jangan Ada Pembiaran!
Berita ini 14 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 07:45

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor

Minggu, 21 September 2025 - 07:37

TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030

Minggu, 21 September 2025 - 00:59

Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI

Sabtu, 20 September 2025 - 09:09

Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers

Sabtu, 20 September 2025 - 08:42

Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI

Sabtu, 20 September 2025 - 01:16

Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 12:20

Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online

Jumat, 19 September 2025 - 09:35

Ketahuan Warga Saat Berduaan, Oknum Guru Terancam Dipecat, GWI: Jangan Ada Pembiaran!

Berita Terbaru