INDRAMAYU // propamnewstv.id – R dan P di ditangkap jadi pelaku pembunuhan satu keluarga di kelurahan Paoman, kec/kab Indramayu Jawa barat.
Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Barang bukti ini diamankan dari tangan pelaku R dan P usai tertangkap, sebagian lagi ditemukan di TKP kejadian.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar menyebut, untuk barang bukti ada kendaraan milik korban sebanyak tiga unit, pakaian para korban, seperai yang terdapat bercak darah, dan masih banyak lagi.
“Kalau yang diamankan dari tangan pelaku masih ada uang sisa milik korban yang mereka ambil,” ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa (9/9/2025).
R dan P sendiri sebelumnya ditangkap di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu pada Senin (8/9/2025) dini hari.
Sebelum tertangkap, keduanya sempat melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah hingga akhirnya kebingungan mencari tempat pelarian dan memutuskan kembali pulang ke Indramayu.
Arwin menyampaikan, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap, sehingga pihak kepolisian menindak mereka dengan tindakan tegas terukur.
“Ada perlawanan hingga akhirnya kita lakukan tindakan tegas terukur kepada keduanya,” ujar dia.
(c.whita)