AWDI Desak APH dan Dinas Terkait Usut Dugaan Pungli Program PTSL di Desa Mahendra

- Reporter

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 02:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang, Jaka Somantri

Foto : Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang, Jaka Somantri

PANDEGLANG // propamnewstv.id – Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Pandeglang mendesak aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait untuk segera turun tangan mengusut dugaan pungutan liar (pungli) pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Mahendra, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.

Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang, Jaka Somantri, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait adanya pungutan di luar ketentuan yang dilakukan oleh oknum panitia PTSL.

“Kami mendapatkan laporan warga bahwa ada pungutan yang tidak sesuai aturan. Program PTSL itu seharusnya gratis atau dengan biaya resmi sesuai ketentuan pemerintah. Kalau ada oknum yang bermain, itu jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat. APH harus bergerak cepat,” tegas Jaka, Jumat (8/8/2025).

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku diminta membayar ratusan ribu rupiah untuk pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL.

“Kata panitia, kalau mau sertifikat cepat jadi, harus bayar Rp 500 ribu. Kami terpaksa bayar karena takut nanti malah dipersulit,” ungkapnya.

Program PTSL sendiri merupakan program strategis nasional untuk mempercepat pemberian kepastian hukum atas tanah masyarakat secara mudah, murah, dan pasti. Dugaan adanya pungutan liar dinilai mencederai tujuan utama program tersebut.

Hingga berita ini dimuat, Kepala Desa Mahendra belum memberikan komentar maupun klarifikasi. Saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp oleh wartawan, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.

AWDI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan hak masyarakat terlindungi dan program pemerintah berjalan sesuai aturan.

Sumber : jaka

Berita Terkait

Bupati Bandung Resmikan Pujasera KORPRI dan Kantor Koperasi Konsumen KORPRI BEDAS
Pemda Jawa Barat Raih Penghargaan Tertinggi KemenPANRB, Open Data Jabar Diakui Nasional
Keresahan Pemilik Rumah di Kampung Dungushaur: Tindakan Kekerasan oleh Pelaku Berlagak Jagoan Jadi Sorotan
Wapres Gibran Akan Kunjungi Kota Bitung, Dandim 1310/Bitung Pimpin Apel Gelar Pasukan Guna Pastikan Pengamanan VVIP
Kapolda Kalsel Serahkan Bantuan Sapi dari Kapolri untuk Kegiatan Keagamaan Pengajian Rutin 5 Rajab
Kelompok Tani Bina Bakti Bojongkunci Panen Jagung, Hasil Capai 5 Ton per Hektar
Akhirnya Kasi Datun HSU ditangkap Tim Kejagung
Gerakan Peduli Demak Desak Kepala Dinas PUPR Mundur, Soroti LPSE Dan Pelanggaran Proyek
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 15:02

Bupati Bandung Resmikan Pujasera KORPRI dan Kantor Koperasi Konsumen KORPRI BEDAS

Senin, 22 Desember 2025 - 14:46

Pemda Jawa Barat Raih Penghargaan Tertinggi KemenPANRB, Open Data Jabar Diakui Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 14:28

Keresahan Pemilik Rumah di Kampung Dungushaur: Tindakan Kekerasan oleh Pelaku Berlagak Jagoan Jadi Sorotan

Senin, 22 Desember 2025 - 12:41

Wapres Gibran Akan Kunjungi Kota Bitung, Dandim 1310/Bitung Pimpin Apel Gelar Pasukan Guna Pastikan Pengamanan VVIP

Senin, 22 Desember 2025 - 12:36

Kapolda Kalsel Serahkan Bantuan Sapi dari Kapolri untuk Kegiatan Keagamaan Pengajian Rutin 5 Rajab

Senin, 22 Desember 2025 - 12:18

Akhirnya Kasi Datun HSU ditangkap Tim Kejagung

Senin, 22 Desember 2025 - 09:37

Gerakan Peduli Demak Desak Kepala Dinas PUPR Mundur, Soroti LPSE Dan Pelanggaran Proyek

Senin, 22 Desember 2025 - 09:28

Jaga Ibadah dan Perjalanan Warga, Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Selama Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru