Nias Selatan // propamnewstv.id — Ketua Umum Organisasi Masyarakat Tuwu Nias Selatan, Adv. Efri Darlin M. Dachi, SE., SH., MH., CPM, menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan, terutama dalam upaya penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.
Dukungan tersebut disampaikan Efri dalam percakapan hangat via sambungan WhatsApp bersama Kepala Kejari Nias Selatan, Edmond Purba, SH., MH, pada Jumat (08/08/2025).

Dalam perbincangan itu, Efri menyampaikan berbagai isu krusial yang menjadi perhatian masyarakat, seperti dugaan penyalahgunaan dana desa oleh oknum kepala desa, dan dugaan pungutan liar terhadap insentif guru daerah terpencil (DACIL). Kajari menyambut hal ini dengan menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti laporan secara terbuka, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Silaturahmi itu lebih membangun daripada hanya mengkritik dari jauh. Kampung halaman kita butuh perhatian bersama,” ujar Efri, advokat asal Nias Selatan yang kini berdomisili di Jakarta.
Ia pun memuji sikap terbuka Kepala Kejari yang dinilainya sangat responsif dan komunikatif. “Banyak Kajari di luar sana sulit dihubungi. Tapi hari ini, saya justru dihubungi langsung oleh Pak Kajari. Ini luar biasa, dan membangkitkan semangat saya sebagai putra daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Efri menyoroti keterbatasan sumber daya manusia di tubuh Kejari Nias Selatan, terutama jumlah jaksa yang tidak sebanding dengan beban kerja. Ia mendorong pemerintah pusat, khususnya Kejaksaan Agung, agar menambah minimal lima orang jaksa demi memperkuat kelembagaan dan mempercepat penanganan perkara. “Kejaksaan Agung harus turun tangan. Penambahan personel adalah langkah strategis untuk mendukung optimalisasi kinerja,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejati Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung terkait berbagai laporan masyarakat, baik yang terjadi di masa lalu maupun saat ini. “Masa lalu jangan jadi beban, tapi jadi pembelajaran. Saya yakin di bawah kepemimpinan Pak Kajari, Kejari Nias Selatan akan makin dipercaya publik,” imbuhnya.
Secara khusus, Efri meminta Kasi Pidana Khusus (Pidsus) agar menjadikan laporan-laporan tersebut sebagai atensi prioritas. “Publik berhak tahu hasil penanganan kasus. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparansi adalah kunci kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyerukan kepada semua elemen masyarakat—media, LSM, mahasiswa, hingga ormas—untuk mengawal proses hukum secara objektif, kritis, dan konstruktif.
“Tuwu itu artinya saling menopang dan mendukung. Kami, masyarakat perantauan, akan terus hadir sebagai mitra strategis Kejari demi membangun kampung halaman yang lebih adil dan bermartabat,” pungkasnya.
Sebagai penutup, Efri menegaskan “Nias Selatan adalah rumah kita. Mari kita jaga, mari kita Tuwu bersama para pemimpin yang benar-benar bekerja demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.”
Respons Kajari Nias Selatan : Terbuka untuk Sinergi dan Kritik Konstruktif
Dalam konfirmasi langsung yang dilakukan oleh Pimpinan Redaksi Media Propamnewstv.id, Julius Giawa, Kepala Kejari Nias Selatan Edmond Purba, SH., MH menyambut baik dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari masyarakat dan organisasi seperti Tuwu Nias Selatan.
“Kami sangat menghargai setiap bentuk dukungan dan kritik konstruktif. Kejari Nias Selatan berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum secara profesional dan terbuka. Semua persoalan hukum yang ditangani saat ini diproses sesuai prosedur,” ujarnya.
Julius Giawa pun turut mengapresiasi respon cepat Kajari dalam membangun komunikasi aktif dengan masyarakat. “Langkah Kejari Nias Selatan patut diapresiasi. Respons cepat dan keterbukaan terhadap masyarakat mencerminkan semangat pelayanan publik yang akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
“Kami dari media mendukung penuh upaya Kejari dalam membangun transparansi hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih di Kabupaten Nias Selatan,” tegas Julius.
TUNISEL: Bersatu, Maju, Tuwu Yawa Boi Doni Tou!
Penulis: Julius Giawa // Redaksi