Anggaran Besar, Hasil Mengecewakan : Proyek RTH Kemiri Dalam Sorotan

- Reporter

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di halaman Kantor Kecamatan Kemiri diduga dikerjakan tanpa pemadatan awal yang memadai

Foto : Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di halaman Kantor Kecamatan Kemiri diduga dikerjakan tanpa pemadatan awal yang memadai

TANGERANG // propamnewstv.id – Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di halaman Kantor Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, tengah menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek senilai lebih dari Rp2,44 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 ini dikritik keras karena diduga dikerjakan tanpa pemadatan awal yang memadai.

Indikasi lemahnya pemadatan tanah di tahap awal pengerjaan menimbulkan kekhawatiran serius. Potensi kerusakan dini seperti ambles atau retaknya permukaan bisa terjadi hanya dalam hitungan bulan setelah proyek rampung.

“Kalau dari awal tanahnya tidak dipadatkan dengan standar teknik yang benar, itu jelas pelanggaran. Bisa-bisa baru beberapa bulan sudah rusak,” ujar seorang tokoh masyarakat Kecamatan Kemiri yang enggan disebutkan namanya.

Selain persoalan teknis, minimnya pengawasan dari pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan, khususnya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), turut menjadi perhatian. Proyek dengan nilai besar dan letak strategis seharusnya mendapatkan kontrol ketat agar pelaksanaan sesuai spesifikasi teknis.

Sejumlah dugaan pelanggaran juga mencuat, antara lain :

Baca Juga:  Ketahuan Warga Saat Berduaan, Oknum Guru Terancam Dipecat, GWI: Jangan Ada Pembiaran!

Tidak dilaksanakannya pekerjaan sesuai spesifikasi teknis (RAB), khususnya terkait pemadatan tanah.

Potensi mark-up anggaran pada item pekerjaan, terutama jika mutu bahan dan metode pelaksanaan tidak sesuai.

Kelalaian dalam pengawasan, yang berpotensi mengarah pada pembiaran serta pelanggaran terhadap tugas dan fungsi Dinas terkait.

Jika dugaan ini terbukti, bukan hanya kepercayaan publik yang terciderai, namun juga dapat menimbulkan implikasi hukum. Dugaan pelanggaran terhadap UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan potensi kerugian keuangan negara menjadi sorotan utama.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pelaksana proyek maupun dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang. Masyarakat berharap dilakukan audit teknis independen serta evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan dan pelaksanaan proyek.

Dengan nilai anggaran yang besar dan lokasinya di pusat pemerintahan kecamatan, masyarakat menuntut transparansi, kualitas, dan akuntabilitas dari proyek yang jelas-jelas menggunakan uang rakyat.

Sumber : Tim Investigasi MCCK

Berita Terkait

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor
TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030
Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI
Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers
Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI
Satbel Pers DPP PWDPI Siap Kawal Suksesnya Rakernas & PWDPI Award 2025
Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang
Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online
Berita ini 16 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 07:45

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor

Minggu, 21 September 2025 - 07:37

TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030

Minggu, 21 September 2025 - 00:59

Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI

Sabtu, 20 September 2025 - 09:09

Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers

Sabtu, 20 September 2025 - 08:42

Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI

Sabtu, 20 September 2025 - 01:16

Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 12:20

Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online

Jumat, 19 September 2025 - 09:35

Ketahuan Warga Saat Berduaan, Oknum Guru Terancam Dipecat, GWI: Jangan Ada Pembiaran!

Berita Terbaru