Karawang, mediakrimsuspolri.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang akan mengevaluasi Penerapan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait Jam masuk Sekolah pukul 06.30 WIB. Evaluasi itu dilakukan setelah mendengar keluahan masyarakat Karawang, akan kemacetan setiap pagi dalam perjalanan masuk kerja imbas dari penerapan jam masuk sekolah tersebut.
Wawan berpendapat, merubah kebijakan yang sudah diterapkan tidak mungkin dilakukan tanpa dasar kuat.
“Nggak mungkin kalau tidak ada kejadian yang luar biasa kita ujug-ujug berubah tanpa dasar. Tapi kita coba lihat dulu tiga atau enam bulan ke depan. Kalau dampaknya ternyata lebih banyak negatifnya, ya harus dievaluasi kembali,” Ucap Wawan Setaiawan selaku Kepala Disdikpora (Kadisdikpora) Kabupaten Karawang, pada Sabtu (26/7/2025).
Wawan mengakui perubahan rutinitas seperti jam bangun atau jam keberangkatan memang tidak mudah dan akan menimbulkan gejolak.
Adapun soal wacana transportasi massal, pihaknya mengaku belum melakukan kajian sejauh itu, mengingat biaya dan kesiapan kendaraan yang harus dipersiapkan.
(ILman)