Toko Kosmetik di Ciledug Diduga Kuat Jual Obat Keras Golongan G Secara Ilegal

- Reporter

Kamis, 24 Juli 2025 - 04:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Toko Kosmetik di Ciledug Diduga Jual Obat Keras Golongan G Secara Ilegal

Foto : Toko Kosmetik di Ciledug Diduga Jual Obat Keras Golongan G Secara Ilegal

TANGERANG // propamnewstv.id – Kota Tangerang, 23 Juli 2025 Sebuah toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, diduga kuat terlibat dalam praktik penjualan obat-obatan keras golongan G secara ilegal. Peristiwa tersebut terungkap pada Rabu malam (23/07/2025) sekitar pukul 19.54 WIB, berdasarkan laporan dari warga yang mencurigai aktivitas mencolok di tempat tersebut.

Obat golongan G, seperti tramadol, hexymer, dan trihexyphenidyl, merupakan jenis obat keras yang hanya boleh dibeli dengan resep dokter dan melalui apotek resmi yang berizin. Namun, toko yang berkedok menjual kosmetik ini diduga memperjualbelikannya secara bebas kepada pembeli, termasuk remaja dan pelajar.

“Beberapa pembeli dari kalangan remaja sering terlihat membeli obat seperti tramadol di sana. Yang saya lihat, mereka beli tanpa resep dokter,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada tim media.

Baca Juga:  305 Wisudawan Kampus STIE PPI Resmi Jadi Sarjana, Bupati Maesyal Rasyid Turut Ucapkan Selamat

Jika dugaan ini terbukti, maka pemilik toko dapat dijerat dengan Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara dan denda yang sangat berat. Peredaran obat keras secara ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi dan penindakan terhadap toko tersebut untuk mencegah jatuhnya korban penyalahgunaan obat.

Sementara itu, masyarakat diimbau agar tidak membeli obat-obatan dari tempat yang tidak resmi dan selalu mengedepankan keamanan serta legalitas dalam memperoleh obat. Bila menemukan praktik serupa, warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian atau dinas kesehatan setempat.

Penuils : benny

Berita Terkait

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor
TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030
Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI
Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers
Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI
Satbel Pers DPP PWDPI Siap Kawal Suksesnya Rakernas & PWDPI Award 2025
Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang
Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online
Berita ini 62 kali dibaca
4 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 07:45

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor

Minggu, 21 September 2025 - 07:37

TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030

Minggu, 21 September 2025 - 00:59

Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI

Sabtu, 20 September 2025 - 09:09

Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers

Sabtu, 20 September 2025 - 08:42

Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI

Sabtu, 20 September 2025 - 01:16

Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 12:20

Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online

Jumat, 19 September 2025 - 09:35

Ketahuan Warga Saat Berduaan, Oknum Guru Terancam Dipecat, GWI: Jangan Ada Pembiaran!

Berita Terbaru