TANGERANG // propamnewstv.id – Polsek Cikupa melalui Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya, Aipda Budiansyah, melaksanakan kegiatan sosialisasi kamtibmas dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Muhajirin Cikupa, yang berlokasi di Kp. Pengkolan RT.01/01, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini menyasar dewan guru dan siswa-siswi baru SMP Muhajirin. Dalam giat tersebut, Aipda Budiansyah memberikan materi edukatif tentang bahaya narkoba (NAPZA), judi online (Judol), tawuran pelajar, dan geng motor, yang saat ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
Selain memberikan penyuluhan, kegiatan ini juga bertujuan mempererat silaturahmi antara pihak kepolisian dengan sekolah dan masyarakat, serta memperkuat koordinasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Siswa-siswi harus paham dan waspada terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan masa depan mereka,” ujar Aipda Budiansyah dalam penyampaiannya di hadapan para peserta MPLS.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada A., melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan seperti ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif.
Hasil yang Dicapai:
– Siswa-siswi memahami bahaya narkoba, tawuran, dan geng motor.
– Terjalinnya kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat sekolah.
– Terciptanya sinergitas untuk menjaga kamtibmas yang kondusif.
– Terbangunnya koordinasi dan pemetaan potensi masalah sosial di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen sekolah dapat menjadi mitra aktif Polri dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi proses belajar mengajar.
Penulis : Mahfudin.