Gelapkan Mobil Sewaan, Dua Pria Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

- Reporter

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Polsek Cikupa Polresta Tangerang berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil sewaan

Foto : Polsek Cikupa Polresta Tangerang berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil sewaan

TANGERANG // propamnewstv.id – Aparat Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten meringkus dua pria masing-masing berinisial TP (27), asal Sumedang, dan RM (47), asal Bekasi. Keduanya ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil sewaan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah korban di Perumahan Griya Yasa, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (05/07/2025).

Saat itu, tersangka TP menyewa mobil kepada korban seorang pria berinisial SH (33). Antara korban dan tersangka TP memang sudah saling kenal.

“Tersangka TP menyewa mobil milik korban dengan alasan untuk mengantar lamaran nikah selama 3 hari dengan biaya Rp 1,2 juta,” kata Indra Waspada, Jumat (18/7/2025).

Namun hingga batas waktu sewa sudah selesai, mobil itu tidak dikembalikan oleh tersangka TP. Tersangka TP malah menjual mobil itu kepada tersangka RM seharga Rp 40 juta. Karena mobilnya tidak kunjung kembali, korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cikupa.

Baca Juga:  Polsek Tambora Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Satu di Antaranya Residivis

Polisi yang melakukan pengejaran berhasil menangkap tersangka TP di Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Rabu (16/7/2025). Dari keterangan tersangka TP, diketahui pula keberadaan tersangka RM di wilayah Tambun, Bekasi. Polisi pun langsung bergegas hingga berhasil menangkap tersangka RM.

Kedua tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP. Kedua tersangka pun kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cikupa.

Indra Waspada mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Serta segera melaporkan apabila melihat hal yang mencurigakan. Pelaporan bisa melalui call center 110 atau hotline Halo Pak Kapolres di nomor 081112301110.

Pewarta : Mahfudin.

Berita Terkait

DPP PCTA Indonesia Puji Sikap Humanis Polri Pulihkan Kamtibmas
PPBNI Satria Banten Ranting Kamal Gelar Patroli Gabungan Cegah Tawuran dan Gengster di Wilayah Kalideres
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor
TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030
Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI
Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers
Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI
Satbel Pers DPP PWDPI Siap Kawal Suksesnya Rakernas & PWDPI Award 2025
Berita ini 44 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 04:02

DPP PCTA Indonesia Puji Sikap Humanis Polri Pulihkan Kamtibmas

Senin, 22 September 2025 - 02:42

PPBNI Satria Banten Ranting Kamal Gelar Patroli Gabungan Cegah Tawuran dan Gengster di Wilayah Kalideres

Minggu, 21 September 2025 - 07:45

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor

Minggu, 21 September 2025 - 07:37

TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030

Minggu, 21 September 2025 - 00:59

Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI

Sabtu, 20 September 2025 - 08:42

Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI

Sabtu, 20 September 2025 - 01:25

Satbel Pers DPP PWDPI Siap Kawal Suksesnya Rakernas & PWDPI Award 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 01:16

Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang

Berita Terbaru