Polsek Tayan Hilir Gagalkan Aksi Kurir Narkoba Wanita : Barang Bukti Sabu dan Inex Diamankan

- Reporter

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Polsek Tayan, Hilir Polres Sanggau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika

Foto : Polsek Tayan, Hilir Polres Sanggau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika

SANGGAU KALBAR // propamnewstv.id – Jajaran Kepolisian Sektor Tayan Hilir Polres Sanggau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial K (37) pada Selasa malam, (14/07/2025).

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua paket sabu seberat total 2 ons dan 18 butir pil ekstasi merk Firaun berwarna biru.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Kapolsek Tayan Hilir dari Kanit II Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat. Informasi tersebut menyebutkan adanya satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi KB 1627 GQ yang diduga mengangkut narkotika dari Pontianak menuju Ketapang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tayan Hilir AKP Sihar Binardi, SH., MH bersama personel langsung melakukan razia kendaraan di depan Mapolsek Tayan Hilir di Jalan Pembangunan No. 1A, Desa Kawat Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau.

Sekira pukul 22.24 WIB, kendaraan yang dicurigai melintas di lokasi razia. Petugas segera menghentikan dan memeriksa mobil tersebut. Dalam kendaraan tersebut, diketahui hanya terdapat seorang pengemudi perempuan berinisial K bersama seorang anak perempuan yang diketahui merupakan anak angkatnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dengan disaksikan oleh aparatur desa setempat, ditemukan dua paket sabu dalam plastik bening berklip ukuran sedang serta 18 butir inex berlogo Firaun. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain seperti dua unit ponsel, satu alat hisap sabu (bong), korek api, pipa kaca, serta uang tunai sebesar Rp250.000.

Kapolsek Tayan Hilir AKP Sihar Binardi dalam keterangannya menyampaikan bahwa tersangka K tidak melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Juga:  Tingkatkan Keamanan Pariwisata, Korsabhara Baharkam Polri Kunjungi NTT

“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Saat ditangkap, yang bersangkutan sedang bersama anak angkatnya yang masih kecil. Hal ini membuat situasi penangkapan harus dilakukan secara sangat hati-hati dan profesional,” jelasnya.

Tersangka dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tayan Hilir untuk proses lebih lanjut sebelum akhirnya diserahkan ke Kanit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar. Polisi juga telah memintai keterangan dari enam orang saksi serta melakukan dokumentasi lengkap kejadian tersebut.

Dari hasil penyelidikan awal, tersangka mengaku hanya sebagai kurir yang diminta mengantarkan barang ke wilayah Ketapang. Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar di balik kasus ini.

“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa wilayah perlintasan seperti Tayan Hilir sangat rawan menjadi jalur distribusi narkotika antar kabupaten. Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia di wilayah perbatasan dan jalur-jalur strategis lainnya,” tegas AKP Sihar.

Dalam pengungkapan ini, delapan personel kepolisian terlibat langsung, termasuk unit reserse kriminal dan satuan fungsi lainnya. Seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

Saat ini, Polsek Tayan Hilir bersama Ditresnarkoba Polda Kalbar terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang mungkin terlibat dalam pengiriman barang haram tersebut.

Kapolsek Tayan Hilir mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

Sumber : Dny Ard / Hms Res Sgu. ( Wid )

Berita Terkait

Kapolri Tunjuk AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M. Sebagai Wadir Intelkam Polda Bali
Kapolres Sintang Resmi Berganti : AKBP Sanny Handityo Gantikan AKBP I Nyoman Budi Artawan
Polri Beri Rekomendasi Keamanan dan Fasilitas di Pulau Komodo
Direktur PT Gamma Teknologi Inovasi Disidang atas Dugaan Pelanggaran Ketenaganukliran, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi Ne Bis In Idem.
Puluhan Pengedara Terjaring Ops Patuh Maung 2025 Yang Dilkasanakan Ditlantas Polda Banten di Hari ke 4
Ketapang Desa Alaswangi, Direktur Bumdes : Diharapkan Dapat Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Desa
Kapolresta Pontianak Resmi Berganti, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H. Gantikan Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H.
Kapolda Kalbar Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran
Berita ini 15 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 03:47

Kapolri Tunjuk AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M. Sebagai Wadir Intelkam Polda Bali

Jumat, 18 Juli 2025 - 02:39

Kapolres Sintang Resmi Berganti : AKBP Sanny Handityo Gantikan AKBP I Nyoman Budi Artawan

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43

Polri Beri Rekomendasi Keamanan dan Fasilitas di Pulau Komodo

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:42

Direktur PT Gamma Teknologi Inovasi Disidang atas Dugaan Pelanggaran Ketenaganukliran, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi Ne Bis In Idem.

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:29

Puluhan Pengedara Terjaring Ops Patuh Maung 2025 Yang Dilkasanakan Ditlantas Polda Banten di Hari ke 4

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:25

Kapolresta Pontianak Resmi Berganti, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H. Gantikan Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H.

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:17

Kapolda Kalbar Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:47

Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng Jadi Percontohan Nasional, SMSI Kabupaten Serang Apresiasi Program Pemerintah Pusat

Berita Terbaru